Nasional 04 Mar 2026 6 views

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset Sekuritas

Judul: OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset Sekuritas Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus saham gorengan dan mani...

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset Sekuritas
Judul: OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Saham Gorengan Mirae Asset Sekuritas

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus saham gorengan dan manipulasi harga IPO oleh Mirae Asset Sekuritas.Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan aksi pidana pasar modal itu dilakukan oleh Mirae Asset dalam periode 2020 hingga 2022."Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel menjelaskan berdasarkan perannya ASS merupakan Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya, kata dia, melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO dan transaksi semu saham.Lihat Juga :OJK dan Polri Geledah Kantor Sekuritas Inisial MA
Ia mengatakan mereka melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut."Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Dimana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait."Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawahkendali tersangka," tuturnya.Lihat Juga :Fakta Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," imbuhnya.Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri menggeledah kantor sekuritas Mirae Asset terkait dugaan tindak pidana pasar modal.Penggeledahan dilakukan di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3) Maret. Pantauan .com, belasan penyidik OJK terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti dari hasil penggeledahan. (tfq/gil)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260304161009-12-1334321/ojk-tetapkan-2-tersangka-kasus-saham-gorengan-mirae-asset-sekuritas
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.