2 Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel Buntut Tak Kantongi Izin
Judul: 2 Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel Buntut Tak Kantongi Izin Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara...
Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara menyegel operasional dua lapangan padel di Ancol dan Penjaringan lantaran pemilik belum mengantongi perizinan administrasi, Rabu (4/3).Kepala Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Utara, Herry Priyatno mengatakan penyegelan ini sebagai bentuk sanksi administrasi terhadap operasional dua lapangan padel. Keduanya diketahui belum mengantongi perizinan administrasi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)."Jadi pada hari ini, Rabu, 4 Maret 2026, kami melaksanakan tugas penindakan sanksi administrasi berupa penghentian kegiatan tetap atau dikenal dengan penyegelan," kata Herry dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Pramono Tolak Nego Operasional Padel Perumahan di Atas Jam 8 MalamHerry menyebut operasional dua lapangan padel bisa kembali dibuka jika pemilik sudah mengurus dan telah mengantongi PBG. Kata dia, rak ada tenggat waktu penyegelan tersebut."Tidak ada batas waktu penyegelannya. Semua tergantung dari tim legal pemilik lapangan padel untuk segera mengurus perizinan. Kami akan siap membantu proses perizinan. Kami berharap calon pelaku usaha lapangan padel untuk mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum kegiatan Pembangunan dijalankan," tutur dia.
Sementara itu, Manager Operasional Lapangan Padel di Kawasan Ancol, Petrus Assa mengakui kesalahan pihaknya karena belum mengantongi BPG. Namun, ia mengklaim perizinan tersebut tengah diurus, hanya saja belum pada proses penerbitan."Sebagai warga negara yang baik, saya mengakui kesalahan ini dan sebenarnya sudah dalam proses mengurus PBG. Kita ikuti persyaratan-peryaratannya, Perizinan yang lain seperti IMB sudah kami miliki," ucap dia.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya bakal mendalami perizinan 397 lapangan padel yang kini beroperasi di Ibu Kota.Pramono memastikan akan menertibkan lapangan-lapangan padel tidak berizin. Penertiban itu mulai dari penghentian usaha hingga pembongkaran."Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan padel. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2).Lihat Juga :PODCAST WTF! POLITICSPolemik Padel di Jakarta dan Nilai 1 Tahun Pram-Doel (dal/dis/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260304185550-20-1334380/2-lapangan-padel-di-jakarta-utara-disegel-buntut-tak-kantongi-izin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
4 Daerah di Sulsel Berstatus KLB Campak, Total 169 Kasus Positif
11 Apr 2026
FOTO: Kemeriahan Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng Jakarta
11 Apr 2026
Sahroni: Penyerahan Rp300 Juta Strategi Tangkap KPK Gadungan
11 Apr 2026
Kebakaran Pabrik Kasur di Gunung Sindur, Pemadaman Masih Berlangsung
11 Apr 2026
Pramono Buka Lebaran Betawi 2026: Ini Adalah Ruang Kebersamaan
11 Apr 2026
1.313 Warga Mengungsi Imbas Gempa M4,7 di Flores Timur