Nasional 06 Mar 2026 7 views

Kasat Narkoba Toraja Terima Jatah Rp10 Juta Per Minggu dari Bandar

Judul: Kasat Narkoba Toraja Terima Jatah Rp10 Juta Per Minggu dari Bandar Makassar, Sidang kode etik di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap Kasat Narkoba dan Kanit II Satno...

Kasat Narkoba Toraja Terima Jatah Rp10 Juta Per Minggu dari Bandar
Judul: Kasat Narkoba Toraja Terima Jatah Rp10 Juta Per Minggu dari Bandar

Makassar, Sidang kode etik di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap Kasat Narkoba dan Kanit II Satnorba Polres Toraja Utara AKP Arifandi Efendi dan Aiptu Nasrullah menerima upeti antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per minggu dari bandar narkoba inisial ET alias O.Dalam persidangan, Aiptu Nasrullah mengaku telah menerima uang dari bandar narkoba, ET alias O yang saat ini menjalani penahanan di Polres Tana Toraja sebanyak 13 kali dengan nilai Rp132 juta.Pilihan RedaksiKomisi III Ingatkan Kapolri Buntut Polisi Narkoba hingga Bunuh AnakPropam Temukan Bukti Aliran Rp13 Juta dari Bandar ke Kasat NarkobaLolos Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Sabu 2 Ton
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai yang dikatakan saksi angkanya sekitar Rp10 juta per minggu," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3).Zulham menerangkan berdasarkan keterangan bandar narkoba tersebut yang dihadirkan sebagai saksi mengaku telah ada kesepakatan dengan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi agar leluasa mengedarkan sabu di wilayahnya.
"Dari bandar mengakui pertama kali bertemu kemudian terjadi kesepakatan, terus diizinkan untuk mengedar di wilayahnya sehingga gampang kalau sudah ada kesepakatan. Kalau tidak ada kesepakatan harusnya ditangkap. Ini selama dia [AKP Arifandi] di situ tidak ditangkap, kesannya itu dibiarkan," ungkap Zulham.Selama persidangan berlangsung, kata Zulham, sebanyak 8 saksi dihadirkan termasuk bandar sabu tersebut untuk mengungkap proses kesepakatan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara."Bandar sudah diperiksa tadi, kemudian kurir ada lima orang tersangka dan terpidana termasuk tiga anggota. Jadi 8 semuanya," jelasnya.Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada pekan depan dengan menghadirkan sejumlah personel yang diduga terlibat dalam kasus ini."Insyaallah Minggu depan kita akan lakukan sidang dengan menghadirkan seluruh anggota," kata Zulham. (mir/kid)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260306070833-12-1334900/kasat-narkoba-toraja-terima-jatah-rp10-juta-per-minggu-dari-bandar
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.