Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Judul: Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran Jakarta, Bupati Bandung Dadang Supriatna melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabup...
Jakarta, Bupati Bandung Dadang Supriatna melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.Dadang mengatakan kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional pemerintahan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.Lihat Juga :Sniper Dikerahkan Kawal Mudik di Tol Kayuagung Palembang hingga Betung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mudik menggunakan mobil pribadinya masing-masing. ASN tidak boleh pakai mobil dinas," kata Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).Ia mengatakan larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mematangkan persiapan pengamanan Idul Fitri tahun ini.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah menyiapkan berbagai strategi guna mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran agar berjalan aman dan lancar."Koordinasi dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, camat, kepala desa, hingga OPD terkait," ujarnya.Lihat Juga :Tol Jakarta-Tangerang Rusak Jelang Mudik, Macet Parah Puluhan KmDalam pengamanan Lebaran tahun ini, kata dia, aparat gabungan juga menyiapkan pos pengamanan dan pos terpadu di sejumlah titik jalur mudik di wilayah Kabupaten Bandung.Pada kesempatan tersebut Bupati Dadang berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kondisi keamanan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga selama periode mudik hingga arus balik Lebaran."Walaupun hari libur, kita sebagai pelayan masyarakat harus tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna. (fra/antara/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260311143430-20-1336847/bupati-bandung-larang-asn-pakai-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Ramai-ramai Pengacara PB XIV Purbaya Mundur di Tengah Sidang, Ada Apa?
10 Apr 2026
Jusuf Kalla: Polemik Kasus Ijazah Jokowi Meresahkan Masyarakat
10 Apr 2026
Kampus IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Buka Suara
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD