Karyawan Freeport Meninggal Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg
Judul: Karyawan Freeport Meninggal Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg Jakarta, Seorang karyawan PT Freeport Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak oleh orang tak...
Jakarta, Seorang karyawan PT Freeport Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan area tambang terbuka Grasberg, Papua Tengah, Rabu (11/3)."PT Freeport Indonesia mengonfirmasi telah terjadi penembakan oleh orang tak dikenal pada hari Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 8.30 WIT di area tambang terbuka Grasberg," kata VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati dalam keterangan tertulis.Lihat Juga :Satgas Cartenz Tangkap Komandan KKB Philip Kobak di Yahukimo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan keluarga besar PT Freeport sangat berduka atas kehilangan karyawan bernama Simson Mulia (48) yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut."Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Katri mengatakan PT Freeport terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait peristiwa itu."Keselamatan dan keamanan seluruh karyawan serta semua pihak di wilayah operasional kami tetap menjadi prioritas utama kami," katanya.Lihat Juga :Mutasi TNI: Pangkogabwilhan III Berganti, Pangdam Jaya Jadi Bintang 3 (fra/yoa/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260311160254-12-1336878/karyawan-freeport-meninggal-ditembak-otk-di-area-tambang-grasberg
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Ramai-ramai Pengacara PB XIV Purbaya Mundur di Tengah Sidang, Ada Apa?
10 Apr 2026
Jusuf Kalla: Polemik Kasus Ijazah Jokowi Meresahkan Masyarakat
10 Apr 2026
Kampus IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Buka Suara
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD