Detik-Detik OTT KPK di Rejang Lebong, Tersangka Dijaring Saat Bukber
Judul: Detik-Detik OTT KPK di Rejang Lebong, Tersangka Dijaring Saat Bukber Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, saat sedang buka puasa bersama (Bukber).KPK awalnya mendapat informasi mengenai dugaan suap dalam OTT ini melalui aduan masyarakat."Kemudian setelah mendapat kecukupan informasi tersebut, pada pekan lalu, Tim KPK melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers kantornya, Rabu (11/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa dimulai pada Senin (9/3), saat tim KPK mendapati adanya proses penyerahan dugaan "uang ijon" yang dibungkus plastik di dalam sebuah tas berwarna hitam yang dilakukan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo kepada Bupati Muhammad Fikri Thobari.Kemudian Tim KPK akhirnya bergerak mengikuti Hary yang bersama Santri Ghozali selaku ASN di Dinas PUPRPKP yang baru keluar dari kantor PUPR dengan naik motor mengangkut tas hitam tersebut.
Pilihan RedaksiAlasan Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Qoumas di Kasus Kuota HajiDaftar 5 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang LebongKPK: Bupati Rejang Lebong Minta Fee Proyek untuk Kebutuhan LebaranSelanjutnya, Hary dan Ghozali serta sejumlah pihak lainnya ditangkap tim KPK pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang Bengkulu.Berikutnya secara paralel, tim KPK turut mengamankan pihak-pihak lainnya di berbagai lokasi, di antaranya di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.Dari peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim KPK kemudian mengamankan total tiga belas 13 orang.Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta termasuk Bupati Fikri, Hary, hingga Wakil Bupati Hendri untuk dilakukan pemeriksaan intensif di kantor KPK, Gedung Merah Putih, pada Selasa (10/3).Dari rangkaian OTT tersebut, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan mengumumkan lima orang tersangka di kasus dugaan korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.Dua tersangka selaku penerima suap yaitu Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Harry Eko Purnomo.Sedangkan tiga tersangka pemberi suap ialah Irsyad Satria Budiman selaku pihak dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala dari CV Manggala Utama; dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.Seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 11 Maret hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK.
(fam/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260311161211-12-1336887/detik-detik-ott-kpk-di-rejang-lebong-tersangka-dijaring-saat-bukber
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Ramai-ramai Pengacara PB XIV Purbaya Mundur di Tengah Sidang, Ada Apa?
10 Apr 2026
Jusuf Kalla: Polemik Kasus Ijazah Jokowi Meresahkan Masyarakat
10 Apr 2026
Kampus IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Buka Suara
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD