DPR Terima Surpres Pembahasan RUU Ketahanan Siber dan RUU PSK
Judul: DPR Terima Surpres Pembahasan RUU Ketahanan Siber dan RUU PSK Jakarta, Rapat Paripurna DPR ke-16 masa sidang IV mengumumkan telah menerima tiga Surat Presiden (Surpres), Ka...
Jakarta, Rapat Paripurna DPR ke-16 masa sidang IV mengumumkan telah menerima tiga Surat Presiden (Surpres), Kamis (12/3).Sebanyak dua Surpres berisi penugasan terhadap wakil pemerintah untuk memulai pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.Pilihan RedaksiTruk Terguling di Depan Gedung DPR, Solar Tumpah ke JalanWaktu Tempuh Transjabodetabek Blok M-Soetta 2 Jam, Tarif Promo Rp3.500Paripurna Sepakati 3 Usul Inisiatif DPR: RUU PPRT Hingga Hak Cipta
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut, nomor R-06, hal tentang RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat."R-07, tentang RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber," imbuhnya.
Sedangkan, satu Surpres sisanya terkait pengesahan kerja sama atau kemitraan ekonomi antara pemerintah RI dan Kanada."R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada," ujar Puan.Puan menegaskan Surpres tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR."Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," katanya.
(thr/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260312125307-32-1337215/dpr-terima-surpres-pembahasan-ruu-ketahanan-siber-dan-ruu-psk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Kampus IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Buka Suara
10 Apr 2026
Gempa Guncang Flores Timur-Lembata: Warga Luka, Puluhan Rumah Rusak
10 Apr 2026
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak Pamulang Ditangkap di Tegal
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa