Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Teror Air Keras ke Aktivis KontraS
Judul: Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Surabaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat posko pengaduan untuk mengumpulkan berbag...
Surabaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat posko pengaduan untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus teror penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus."Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing," kata Sigit kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3).Saat ini, kepolisian masih dalam tahap awal pendalaman perkara. Listyo menyebut tim khusus di lapangan tengah menyisir berbagai petunjuk dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memetakan konstruksi peristiwa penyerangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami saat persatu," ucapnya.Lihat Juga :Kasus Penyiraman Air Keras Naik ke Penyidikan, Pelaku Diidentifikasi
Demi mempercepat proses pengungkapan, Polri secara resmi akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat luas. Posko ini ditujukan bagi siapa saja yang memiliki informasi relevan atau menyaksikan kejadian tersebut agar dapat memberikan keterangan kepada penyidik."Masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan nanti akan kita bimbing," ujarnya.Listyo juga memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga sipil yang berani bersuara atau memberikan informasi krusial terkait kasus ini. Pihaknya menjamin identitas dan keselamatan pelapor akan terjaga selama proses hukum berlangsung.Pilihan RedaksiBonnie PDIP Sebut Teror Air Keras Andrie Yunus Bukti Nyata Darurat HAMRamai-Ramai Menteri Prabowo Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraSKapolri Ungkap Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras"Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan," katanya.Listyo menegaskan Polri bakal mengusut kasus penyerangan tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengandalkan metode saintifik. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh bukti yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI)," ujarnya.Ia juga memastikan jajarannya sudah bergerak di lapangan. Perkembangan hasil penyelidikan secara berkala kepada publik melalui Humas Polri sebagai bentuk transparansi."Untuk tahapan-tahapan selanjutnya, saat ini anak buah saya sudah saya perintah untuk bekerja. Dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan. Baik dari pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden," pungkasnya. (frd. dis/pta)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260315120754-12-1338233/kapolri-buka-posko-pengaduan-kasus-teror-air-keras-ke-aktivis-kontras
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Mujani Usai Dipolisikan: Tak Bagus Libatkan Polisi Urus Opini Warga
09 Apr 2026
Prabowo Sentil Pihak Sebut Indonesia Gelap: Matanya Buram
09 Apr 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Siapkan Hotline Khusus Penipuan
09 Apr 2026
Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK soal Kasus Cukai Rokok
09 Apr 2026
Menaker Usul Program Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
09 Apr 2026
Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo