Dapat Parsel dari Gibran, Rismon Tetap Wajib Lapor Polisi saat Lebaran
Judul: Dapat Parsel dari Gibran, Rismon Tetap Wajib Lapor Polisi saat Lebaran Jakarta, Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Wid...
Jakarta, Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar tetap wajib lapor meskipun mengajukan keadilan restoratif atau Restorative Justice.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Rismon tetap menjalankan wajib lapor termasuk saat Lebaran atau Idul Fitri nanti."Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu. Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka," kata Budi di Jakarta, Jumat (13/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga menyebutkan Rismon bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan menyampaikan ada alasan khusus apabila tidak bisa hadir wajib lapor."Pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan, dalam haul-haul besar agama Islam, dalam rangka Shalat Idul Fitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," katanya.
Lihat Juga :Gibran Beri Parsel ke Rismon Usai Ajukan RJ Kasus Ijazah JokowiNamun Budi menegaskan wajib lapor tidak bisa diwakilkan oleh siapapun termasuk dengan keluarga yang bersangkutan sekalipun. "Tidak bisa. Hukum itu terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan," katanya.Meski demikian Rismon bisa mengirimkan surat pemberitahuan konfirmasi kepada penyidik ataupun komunikasi melalui telepon atau WA disertai bukti jelas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa ada alasan tertentu.Parsel dari GibranWakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan parsel lebaran Rismon saat bertemu di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3).Rismon selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, menemui Gibran usai dirinya berbalik arah dalam kasus ijazah.Usai pertemuan, Rismon menyatakan ingin mengundang Roy Suryo hingga dr Tifa--sesama tersangka dalam kasus itu--berdiskusi untuk membuktikan keaslian ijazah S1 Jokowi di UGM."Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain," ujarnya.Termasuk Rismon, total ada delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Lewat buku Jokowi's White Paper, Rismon pernah mencoba membuktikan secara ilmiah ijazah Jokowi adalah palsu.Lihat Juga :Beda Jalan dengan Rismon, Roy Suryo Tak Sudi Restorative JusticeNamun, dia kini mengikuti jejak koleganya sesama tersangka lain dalam kasus tersebut, Eggi Sudjana yang lebih dulu mengajukan keadilan restoratif dan kasusnya telah dihentikan. Setelah mati-matian menuding ijazah Jokowi palsu, kini Rismon meyakini bahwa ijazah Presiden ketujuh RI itu asli."Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi's White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga," kata Rismon usai diterima Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3).Sehari sebelumnya, Rismon juga telah lebih dulu bertemu Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah. Usai pertemuan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada tuan rumah. Rismon pun mengaku kini tengah melakukan penelitian baru yang akan membuka fakta ilmiah sebaliknya atas ijazah Jokowi."Sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik apapun, maka seorang peneliti itu harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri," katanya di Solo. (antara/gil)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260315123807-12-1338239/dapat-parsel-dari-gibran-rismon-tetap-wajib-lapor-polisi-saat-lebaran
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Mujani Usai Dipolisikan: Tak Bagus Libatkan Polisi Urus Opini Warga
09 Apr 2026
Prabowo Sentil Pihak Sebut Indonesia Gelap: Matanya Buram
09 Apr 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Siapkan Hotline Khusus Penipuan
09 Apr 2026
Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK soal Kasus Cukai Rokok
09 Apr 2026
Menaker Usul Program Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
09 Apr 2026
Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo