Gubernur Jateng Buka Suara soal OTT KPK di Cilacap
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan keprihatinannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap. Ia meneg...
Luthfi, yang berbicara di Semarang pada Minggu (15/3), menanggapi OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ia menjelaskan bahwa para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara (ASN) selalu diingatkan akan pentingnya menjaga integritas.
Ia mengaku prihatin dengan kejadian ini, mengingat sebelumnya sudah ada dua kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi, yaitu Bupati Pati dan Bupati Pekalongan. Luthfi juga menyoroti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin kerja sama dengan KPK untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerja sama tersebut mencakup koordinasi-supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK yang memberikan pengarahan kepada para kepala daerah hingga anggota DPRD. Bahkan, saat peringatan Hari Antikorupsi Dunia, para pejabat juga telah diperingatkan untuk tidak melakukan penyimpangan anggaran dan tidak melanggar hukum.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Luthfi menyatakan menghormati langkah yang diambil oleh KPK. Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya bupati, wali kota, wakilnya, dan ASN.
Menurut Luthfi, integritas tidak hanya sekadar ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam perbuatan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Hal ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan baik, atau yang disebutnya sebagai "clean governance" dan "good governance".
Luthfi juga meminta jajaran pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama karena daerah tersebut sedang bersiap menghadapi layanan mudik dan balik Lebaran 2026.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (13/3) mengumumkan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai. Keesokan harinya, Sabtu (14/3), KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026.
AUL menargetkan dapat mengumpulkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut, dengan rincian Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, ia baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260315134016-12-1338252/gubernur-jateng-buka-suara-soal-ott-kpk-di-cilacap
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Mujani Usai Dipolisikan: Tak Bagus Libatkan Polisi Urus Opini Warga
09 Apr 2026
Prabowo Sentil Pihak Sebut Indonesia Gelap: Matanya Buram
09 Apr 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Siapkan Hotline Khusus Penipuan
09 Apr 2026
Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK soal Kasus Cukai Rokok
09 Apr 2026
Menaker Usul Program Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
09 Apr 2026
Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo