Polisi Telusuri Pelat Nomor Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Judul: Polisi Telusuri Pelat Nomor Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Jakarta, Polisi masih menelusuri identitas di balik pelat nomor yang digunakan pelaku penyiraman air keras...
Jakarta, Polisi masih menelusuri identitas di balik pelat nomor yang digunakan pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah pelat nomor yang digunakan pelaku itu asli atau palsu."Kemudian untuk nomor polisinya masih kita dalami karena ada sekitar 260 kemungkinan dari nomor yang muncul tersebut, kami masih menganalisa," kata Iman dalam konferensi pers, Senin (16/3].
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, aksi penyiraman air keras itu diduga dilakukan empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor berbeda.Lihat Juga :Polisi Periksa 7 Saksi & 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Andrie Yunus
Disampaikan Iman, penelusuran terkait identitas kendaraan pelaku itu juga akan didalami melalui rekaman CCTV yang telah disita dari sejumlah titik."Untuk yang terkover CCTV rekan-rekan sekalian, kebetulan kami masih mendalami yang dua orang tersebut yang terekam CCTV," ucap dia.Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.Aksi penyiraman air keras ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan ada unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.Lihat Juga :Polisi Periksa Wadah Air Keras & Helm, Cari Sidik Jari Penyiram Andrie (dis/dal)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260316173950-12-1338737/polisi-telusuri-pelat-nomor-penyiram-air-keras-ke-aktivis-kontras
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Cadas Pangeran Ditutup Akibat Longsor, Lalin Dialihkan Tol Cisumdawu
09 Apr 2026
JK Polisikan Rismon dan Protes: Kasus Ijazah Jokowi Sudah Bikin Resah
09 Apr 2026
TKA SMP Gelombang I Berjalan Lancar, Sistem dan Partisipasi Terkendali
09 Apr 2026
Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir
09 Apr 2026
Poin-Poin Penting dalam Taklimat Presiden Prabowo
09 Apr 2026
PAN: Pernyataan Saiful Mujani Hanya Buih di Lautan, Bukan Gelombang