Hanya 2 Lapangan Padel di Jakarta yang Punya Sertifikat Laik Fungsi
Judul: Hanya 2 Lapangan Padel di Jakarta yang Punya Sertifikat Laik Fungsi Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI mengungkapkan bahwa hanya ada dua lap...
Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI mengungkapkan bahwa hanya ada dua lapangan padel di Jakarta yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF)."Mungkin hampir semua, hanya ada dua yang punya SLF, setahu saya sampai kemarin di Jakarta Pusat. Yang lain belum ada yang punya SLF," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Vera Revina Sari mengutip Antara, Senin (16/3).Vera mengatakan, hingga saat ini sebagian besar lapangan padel di Jakarta belum memiliki sertifikat tersebut. Angka ini tidak sejalan dengan pendataan terakhir jumlah lapangan padel di Jakarta yang mencapai ratusan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar belum memiliki SLF meskipun ada beberapa yang sedang mengajukan permohonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada 444 yang belum punya SLF. Yang ada beberapa yang mungkin sedang mengajukan," kata dia.Lihat Juga :2 Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel Buntut Tak Kantongi Izin
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki SLF harus tutup atau tidak diperbolehkan beroperasi.Adapun sebelum bangunan digunakan dan memiliki SLF, tahapan awal pemilik wajib terlebih dahulu mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proses pengurusan PBG secara normal memerlukan waktu sekitar 28 hari."Sebenarnya kalau untuk PBG saja itu normalnya 28 hari. Tetapi di dalam pelaksanaannya itu ada beberapa tahap yang bisa jadi membuat itu terjadi perlambatan," katanya.Ia menjelaskan, salah satu penyebab lamanya proses perizinan karena adanya tahapan sidang pembahasan rancangan bangunan hingga perbaikan dokumen oleh pemohon."Misalkan harus ada sidang untuk membahas rancangannya gitu ya. Nah selesai sidang ada perbaikan-perbaikan lalu yang memohon PBG tidak memperbaiki, selama tidak memperbaiki ya nggak bisa diproses gitu," katanya.Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mencatat ada 209 lapangan padel di wilayah tersebut. Sebanyak 105 unit memiliki izin, sementara 104 unit tidak memiliki izin dan 120 lapangan padel telah ditindak.Lihat Juga :PODCAST WTF! POLITICSPolemik Padel di Jakarta dan Nilai 1 Tahun Pram-Doel (tim/dal)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260316190229-20-1338752/hanya-2-lapangan-padel-di-jakarta-yang-punya-sertifikat-laik-fungsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Cadas Pangeran Ditutup Akibat Longsor, Lalin Dialihkan Tol Cisumdawu
09 Apr 2026
JK Polisikan Rismon dan Protes: Kasus Ijazah Jokowi Sudah Bikin Resah
09 Apr 2026
TKA SMP Gelombang I Berjalan Lancar, Sistem dan Partisipasi Terkendali
09 Apr 2026
Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir
09 Apr 2026
Poin-Poin Penting dalam Taklimat Presiden Prabowo
09 Apr 2026
PAN: Pernyataan Saiful Mujani Hanya Buih di Lautan, Bukan Gelombang