Nasional 18 Mar 2026 5 views

TNI Tangkap 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Judul: TNI Tangkap 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Jakarta, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air ker...

TNI Tangkap 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Judul: TNI Tangkap 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Jakarta, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. "Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).Lihat Juga :Kapolri: Polisi Terus Bekerja untuk Ungkap Kasus Air Keras KontraSEmpat orang ini disebut sebagai terduga tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat. 
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES," kata Yusri.Yusri bilang keempat terduga tersangka sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku. 
"Para tersangka ini dikenakan pasal Pasal 467, KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun," katanya."Kemudian sebagai tindak lanjut penyelidikan kami, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi. Mungkin nanti dari saksi korban, dan melakukan penahanan sementara, dan segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM," imbuh Yusri.Lihat Juga :TNI Respons Dugaan Keterlibatan Anggota di Kasus Penyiraman Andrie (tim/wis)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260318141447-12-1339367/tni-tangkap-4-tentara-terduga-penyiram-air-keras-aktivis-kontras
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.