TNI Tahan 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Judul: TNI Tahan 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jakarta, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI...
Jakarta, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.TNI mengungkap empat anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang berlangsung 12 Maret lalu."Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES," kata Yusri menambahkan.Lenih lanjut, Yusri mengatakan para tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Keempat tersangka ditahan di Pomdam Jaya.
"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," ucap Yusri.Yusri juga mengatakan pihak TNI masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka."Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," ujar Yusri. (blq/har)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260318144108-12-1339373/tni-tahan-4-prajurit-terduga-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Mensesneg Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Waktu Dekat
08 Apr 2026
Kawal Gugatan UU TNI di MK, BEM UI Tolak Kebangkitan Negara Militer
08 Apr 2026
Sidang UU TNI Beber Kesaksian Intervensi Tentara ke Serikat Pekerja
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA
08 Apr 2026
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Tahu Ada Rumah Saksi Dibakar
08 Apr 2026
Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Pemilik Sah