Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS dari Satuan BAIS TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengumumkan bahwa empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, be...
Yusri menjelaskan dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (18/3), bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan di Puspom TNI untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka adalah NDP (berpangkat kapten), SL (letnan satu), BHW (letnan satu), dan ES (sersan dua).
Keempat anggota TNI tersebut diduga terlibat dalam serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus pada 12 Maret lalu. Mereka sementara ini dijerat dengan Pasal 467 KUHP Tahun 2023, yang mengancam hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen pada tangan dan kaki, serta gangguan penglihatan.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260318144805-12-1339376/terduga-penyiram-air-keras-aktivis-kontras-dari-satuan-bais-tni
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Mensesneg Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Waktu Dekat
08 Apr 2026
Kawal Gugatan UU TNI di MK, BEM UI Tolak Kebangkitan Negara Militer
08 Apr 2026
Sidang UU TNI Beber Kesaksian Intervensi Tentara ke Serikat Pekerja
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA
08 Apr 2026
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Tahu Ada Rumah Saksi Dibakar
08 Apr 2026
Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Pemilik Sah