Whiterabit Jaksel Kembali Digerebek, Bandar Narkoba Terjaring
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggerebek kelab malam Whiterabit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3) sekitar pu...
Penggerebekan di Whiterabit ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada 7 Oktober 2025, kelab malam tersebut juga pernah digerebek terkait peredaran narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi sebelumnya juga menemukan fakta peredaran narkoba di sana.
Lima orang yang ditangkap adalah Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36). Farid dan Erwin berperan sebagai bandar narkoba, sementara tiga tersangka lainnya adalah pegawai kelab malam tersebut.
Eko menerangkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai peredaran narkoba di Whiterabit. Polisi kemudian melakukan penyamaran (undercover buying) sebagai tamu. Mereka memanggil seorang server bernama Rizky alias Kiki yang awalnya mengaku tidak tahu, lalu menemui Captain Memo alias Sean. Sean kemudian menghubungi Supervisor Rully, yang selanjutnya menghubungi bandar Ridwan. Ridwan lalu datang membawa narkoba ke Room S.707.
Pada Selasa, 17 Maret 2026, pukul 01.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan Farid Ridwan di Room S.707 Whiterabit. Di ruangan itu, polisi menemukan 10 butir pil ekstasi berwarna pink yang dibungkus plastik klip, serta dua pods yang diduga berisi cairan Etomidate.
Kepada polisi, Ridwan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, Erwin alias Ewing, yang mengajaknya bekerja di kelab malam itu. Ewing sendiri mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial UKM (DPO). Menurut keterangan Ridwan, Ewing dan Ridwan membagi dua barang yang diterima dari UKM, kemudian menyimpannya di brankas masing-masing untuk diedarkan di Whiterabit. Uang hasil penjualan juga disimpan di brankas mereka.
Dari keterangan Rully, diketahui bahwa peredaran narkoba kepada tamu kelab malam dilakukan setelah Mami alias Yaser menghubunginya. Berdasarkan informasi ini, polisi menggeledah seluruh ruangan di kelab malam tersebut.
Hasil penggeledahan menemukan:
- Di Room S.202: Piring berisi sisa serbuk Ketamin yang dipesan oleh pengunjung berinisial EH.
- Di Room S.209: Piring berisi sisa serbuk Ketamin dan sedotan yang dipesan oleh pengunjung berinisial MBN.
- Di Room W.01: Balon bekas yang digunakan untuk menghisap Whipping yang dipesan oleh DR.
- Di Office lantai bawah: Dua brankas yang digunakan Ewing dan Ridwan untuk menyimpan narkotika dan uang hasil penjualan.
- Di dapur ruangan biliar: Sembilan tabung berisi gas Whipping, dua keranjang pengikat balon, dan satu keranjang berisi balon.
Para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga akan melakukan pengembangan untuk menangkap DPO dan jaringan terkait lainnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260319151848-20-1339670/whiterabit-jaksel-kembali-digerebek-bandar-narkoba-terjaring
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
527 Titik Lumpur di Sumatra Dibersihkan, Aktivitas Warga Mulai Normal
08 Apr 2026
Jadwal Lengkap Haji 2026, dari Mulai Keberangkatan Hingga Kepulangan
08 Apr 2026
Pernyataan Lengkap JK usai Turun Gunung Laporkan Rismon ke Bareskrim
08 Apr 2026
Jokowi Tak Masalah Rumahnya Masuk Roblox, Minta Tetap Jaga Etika
08 Apr 2026
Kapal Penangkap Ikan Meledak di Perairan Belawan, 3 ABK Tewas-5 Hilang
08 Apr 2026
Kejagung Sita Bangunan, Batubara hingga Alat Berat Milik Samin Tan