Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan menunaikan Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret. Informasi ini disampaikan ol...
Menurut Nasaruddin, Wapres akan Salat Id bersama sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. "Yang pasti besok insyaallah di sini Wakil Presiden bersama pejabat tinggi negara, banyak sekali yang akan melaksanakan salat di sini," ujar Nasaruddin.
Sementara itu, mengenai lokasi Salat Id Presiden Prabowo Subianto, Nasaruddin belum bisa memberikan kepastian. Ada informasi yang menyebutkan Prabowo akan Salat Id di Aceh, namun Nasaruddin masih menunggu arahan terakhir. "Kami masih menunggu arahan terakhir ya, apakah di Banda Aceh atau di mana, saya belum mendapatkan arahan terakhir. Tapi kami *standby* di sini, sebagai pembantu ya *standby* di mana pun juga Bapak Presiden memberikan arahan," jelasnya. Ia menambahkan bahwa perkembangan mengenai lokasi Salat Id Presiden akan dilihat besok.
Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Istiqlal dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB. Prof. Noorhadi Hasan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, akan bertindak sebagai khatib dengan tema 'Kemenangan Idul Fitri Menyemai Kebaikan, Meraih Keberkahan'. Ahmad Husni Ismail akan menjadi imam, dan Ahmad Rofiuddin Mahfudz sebagai badal imam. Masyarakat yang ingin mengikuti Salat Id di Masjid Istiqlal diimbau untuk datang lebih awal.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260320142616-20-1339891/wapres-gibran-dijadwalkan-salat-idulfitri-di-masjid-istiqlal
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Karhutla Riau, Api Mulai Dekati Permukiman Warga di Bengkalis
08 Apr 2026
4 Saksi Biro Travel Haji Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK
08 Apr 2026
Korban Tewas Longsor di Deliserdang Sumut Bertambah Jadi 5 Orang
08 Apr 2026
Lama di Belanda, Arca Shiva dan Prasasti Damalung Bakal Pulang ke RI
08 Apr 2026
Jusuf Kalla Turun Gunung, Lapor Langsung soal Rismon ke Bareskrim
08 Apr 2026
Kemenag Pangkas 65 Persen Perjalanan Dinas