Polres Demak Periksa Panitia dan Operator Sound Horeg Malam Takbiran
Judul: Polres Demak Periksa Panitia dan Operator Sound Horeg Malam Takbiran Jakarta, Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, memeriksa panitia takbiran salah satu tempat ibadah yang...
Jakarta, Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, memeriksa panitia takbiran salah satu tempat ibadah yang hendak menggunakan sound horeg di malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun ini.
Giat polisi itu dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran kesepakatan bersama untuk tidak menggunakan sound horeg. Perangkat sound horeg yang digunakan pun diamankan pihak kepolisian.
"Setelah dua unit sound horeg beserta truk pengangkutnya diamankan oleh jajaran Polsek Karanganyar, kami sudah meminta keterangan panitia serta operator sound horeg," kata Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, Jumat (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan selain panitia dan operator sound horeg, Polisi juga meminta keterangan perwakilan pemilik sound horeg atau battle sound.
Pilihan Redaksi
Viral Sahur on the Road Sound Horeg dan Tarian Seksi di Jombang
DPR Minta Polisi Setop Sound Horeg Sahur on The Road di Jombang
Bangunkan Sahur Pakai Sound Horeg, Pemuda di Lamongan Diamankan
Sementara itu, Kapolsek Karanganyar AKP Muhammad Syaifudin mengungkapkan pengamanan dua unit sound horeg dan truk pengangkutnya yang rencananya digunakan pada malam takbir di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Kamis (19/3).
Penindakan tersebut, kata dia, dilakukan setelah adanya laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait kebisingan saat uji coba perangkat suara tersebut.
"Warga merasa terganggu dengan suara bising yang muncul dari kegiatan cek sound menjelang malam takbiran. Kemudian petugas gabungan dari Polres Demak dan Polsek Karanganyar mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Polisi kemudian mengamankan dua unit sound horeg berikut kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut peralatan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, pihak Kepolisian bersama perangkat desa dan warga telah menggelar pertemuan untuk menyepakati penggunaan sound system secara terbatas agar tidak mengganggu lingkungan. Namun, kesepakatan tersebut tidak dipatuhi oleh panitia penyelenggara.
"Karena tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat bersama, kami mengambil langkah penegakan hukum," ujarnya.
Tindakan tersebut juga merupakan langkah antisipasi guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Karena pada perayaan Lebaran tahun sebelumnya, terjadi perkelahian antar kelompok di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Bonang yang mengakibatkan korban jiwa yang dipicu penggunaan sound horeg yang disertai pesta minuman keras.
Selain itu, penindakan ini juga sejalan dengan kesepakatan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam deklarasi "Jogo Demak", seluruh elemen berkomitmen untuk tidak menggunakan sound horeg, baik untuk membangunkan sahur maupun pada malam takbiran.
Perangkat sound horeg yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut. Panitia atau penyelenggara kegiatan berpotensi dijerat Pasal 265 KUHP terkait gangguan ketenteraman lingkungan, serta Pasal 274 KUHP mengenai penyelenggaraan keramaian tanpa izin.
Lihat Juga :
Kakorlantas Sebut Arus Mudik Lebaran Tahun Ini Terkendali
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260320164547-12-1339936/polres-demak-periksa-panitia-dan-operator-sound-horeg-malam-takbiran
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
2 Patung Burung Kasuari di Kantor Gubernur Papua Barat Hilang Dicuri
08 Apr 2026
Polres Jakbar Sempat Kebakaran Pagi Ini, Api Berhasil Dipadamkan
08 Apr 2026
Longsor Terjang 7 Rumah di Deliserdang: 3 Tewas, 1 Hilang
08 Apr 2026
Polisi Kerahkan 1.031 Personel Kawal Demo BEM UI di Gambir Jakpus
08 Apr 2026
Amnesty Internasional Kritik Vonis 7 Bulan Admin @bekasi_menggugat
08 Apr 2026
KPK Maraton Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Kasus Fadia Arafiq