Puncak Arus Balik Diprediksi 24, 28, dan 29 Maret
Judul: Puncak Arus Balik Diprediksi 24, 28, dan 29 Maret Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menyebut puncak arus balik Lebaran 2026...
Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi dua kali yakni pada 24 Maret dan 28-29 Maret.
"Puncak arus sesuai dengan prediksi arus balik ini pada tanggal 24 Maret 2026 dan 28-29 Maret 2026," kata Aan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/3).
Aan pun mengimbau kepada para pemudik untuk tidak melakukan perjalanan di tanggal tersebut. Ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) agar terhindar dari kemacetan saat arus balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri: Mari Terus Perkuat Kebersamaan
Malam Takbiran, Prabowo Unggah Momen Bareng Titiek, Didit dan Bobby
Jokowi Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Al Bina Senayan
"Pemerintah sudah memberikan work from anywhere, WFA, pada tanggal 25, 26, 27 sehingga untuk seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan balik ini dihimbau untuk melaksanakan balik pada tanggal-tanggal tersebut," ucap Aan.
"Sehingga tidak pada arus puncak pada tanggal 24, 28 dan 29. Ini semata-mata untuk mengurangi volume arus kendaraan yang ada di jalan," sambungnya.
Di sisi lain, Aan menyampaikan kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga masih berlaku selama arus balik Lebaran. Aan pun meminta kepada seluruh operator angkutan logistik untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Sebagai informasi, ketentuan pembatasan kendaraan sumbu tiga itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026 Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026: Kep/43/ll/2026: 20/KPTS/Db/2026 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. Aturan itu berlaku selama 17 hari saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, yakni mulai Jumat (13/3) hingga Minggu (29/3).
"Dari Kementerian Perhubungan sudah ada 170 lebih surat peringatan kepada operator yang masih melaksanakan operasi kendaraannya pada saat pembatasan," ucap Aan. (dis/dis/rhr)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260320223259-20-1340016/puncak-arus-balik-diprediksi-24-28-dan-29-maret
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Polisi Kerahkan 1.031 Personel Kawal Demo BEM UI di Gambir Jakpus
08 Apr 2026
Amnesty Internasional Kritik Vonis 7 Bulan Admin @bekasi_menggugat
08 Apr 2026
KPK Maraton Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Kasus Fadia Arafiq
08 Apr 2026
Temuan Polisi Kasus 4 Pekerja Tewas di Bak Penampungan Air di Jaksel
08 Apr 2026
Dewas Tak Kunjung Panggil Pimpinan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut
08 Apr 2026
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI