Tiba di KPK, Yaqut Resmi Kembali Jadi Tahanan Rutan
Judul: Tiba di KPK, Yaqut Resmi Kembali Jadi Tahanan Rutan Jakarta, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemb...
Jakarta, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK, Selasa (24/3) siang usai menjalani pemeriksaan kesehatan sejak tadi malam.Yaqut tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tak banyak bicara usai tiba di KPK. Ia hanya mengatakan sempat sungkem ke ibunya di hari lebaran saat ia mendapat status tahan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan Sebelum Kembalikan Yaqut ke Rutan"Alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," katanya singkat.
Sementara itu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengalihan status tahanan Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan dilakukan sejak kemarin, Senin (23/3).Meski begit, Yaqut tidak bisa langsung dieksekusi karena harus lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.Lihat Juga :Susul Yaqut, Keluarga Noel Ebenezer Akan Ajukan Pengalihan PenahananLokasi yang dipilih adalah RS Polri Kramatjati yang dekat dengan kediaman Yaqut.Asep juga mengatakan pengembalian Yaqut ke rutan karena memang sudah ada jadwal permintaan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji hari ini."Besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini," katanya. (dhz/sur)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260324110519-12-1340784/tiba-di-kpk-yaqut-resmi-kembali-jadi-tahanan-rutan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Momen Maruarar Sirait dan Hercules Debat soal Lahan di Tanah Abang
07 Apr 2026
2 Anggota TNI Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar-Jateng
07 Apr 2026
Survei: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2026
07 Apr 2026
Pigai Dituding Bohong di DPR soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM
07 Apr 2026
Misbakhun soal Ajakan Makar: Apa yang Dipermasalahkan?
07 Apr 2026
Rapat Bareng BNN, Hinca Demokrat Usul Kawasan Khusus Ganja Medis