Nasional 24 Mar 2026 5 views

KPK Ungkap Alasan Butuh Waktu Kembalikan Yaqut Ke Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa pengembalian status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari tahanan rumah ke rumah tahanan (ruta...

KPK Ungkap Alasan Butuh Waktu Kembalikan Yaqut Ke Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa pengembalian status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari tahanan rumah ke rumah tahanan (rutan) membutuhkan waktu. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya perlu melakukan asesmen kesehatan terhadap Yaqut.

"Prosesnya tidak langsung kemarin, harus menunggu sampai hari ini, karena ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu melakukan asesmen kesehatan," ujar Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/3).

Asesmen kesehatan tersebut telah dilakukan sejak Senin (23/3) sore di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemilihan Rumah Sakit Polri Kramat Jati didasarkan pada kedekatannya dengan tempat tinggal Yaqut, serta ketersediaan peralatan dan dokter ahli di sana.

KPK berencana untuk kembali meminta keterangan Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji pada Rabu (25/3). "Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini," tambah Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa Yaqut mengidap gerd akut dan asma. Kondisi kesehatan ini sebelumnya menjadi pertimbangan KPK untuk mengabulkan permintaan Yaqut agar menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Namun, KPK kini telah mengalihkan kembali penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan.

"(Yaqut) pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal istilah medis itu, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. (Yaqut) juga mengidap asma," jelas Asep.

Pengembalian Yaqut menjadi tahanan rutan bertujuan untuk memastikan penanganan perkara berjalan lancar dan cepat. Asep juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dalam penanganan tindak pidana korupsi ini.

Yaqut tiba di KPK sekitar pukul 10.40 WIB pada hari itu. Ia tidak banyak berkomentar, hanya mengatakan bahwa ia bersyukur bisa sungkem kepada ibunya saat mendapatkan status tahanan rumah di hari lebaran. "Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," katanya singkat.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260324115145-12-1340797/kpk-ungkap-alasan-butuh-waktu-kembalikan-yaqut-ke-rutan
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.