Nasional 24 Mar 2026 5 views

KPK Sebut Status Tahanan Rumah Yaqut Strategi Penanganan Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa penetapan status tahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merupakan bagian dari strategi penanga...

KPK Sebut Status Tahanan Rumah Yaqut Strategi Penanganan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa penetapan status tahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merupakan bagian dari strategi penanganan perkara. Yaqut sempat dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) oleh KPK, namun per Selasa (24/3) ini, ia telah kembali menjadi tahanan rumah tahanan (rutan).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa strategi ini diterapkan agar penanganan perkara dapat berjalan lancar. Proses pengembalian status Yaqut dari tahanan rumah ke rutan memerlukan waktu karena harus melalui asesmen kesehatan.

Asesmen kesehatan Yaqut dilakukan sejak Senin (23/3) sore di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemilihan rumah sakit tersebut didasarkan pada kedekatannya dengan tempat tinggal Yaqut, serta ketersediaan peralatan dan dokter ahli.

KPK berencana untuk kembali meminta keterangan Yaqut pada Rabu (25/3) terkait kasus korupsi kuota haji. Asep juga mengungkapkan bahwa Yaqut mengidap gerd akut dan asma. Kondisi kesehatan ini menjadi pertimbangan KPK untuk mengabulkan permintaan Yaqut agar menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut diketahui pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260324134922-12-1340838/kpk-sebut-status-tahanan-rumah-yaqut-strategi-penanganan-perkara
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.