Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH ASN 50 Persen Demi Hemat BBM
Judul: Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH ASN 50 Persen Demi Hemat BBM Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi...
Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi.Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan teknis pemberlakuan WFH tersebut dan segera dirumuskan dalam waktu dekat."Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Oleh karena itu, kita akan segera merumuskan terkait kebijakan WFH ini," ujar Maesyal, Rabu (25/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Tangerang memilih skema WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) agar pengawasan terhadap kinerja ASN tetap optimal.Dalam pelaksanaannya, pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan saat pulang kerja pukul 16.00 WIB.
Pilihan RedaksiSiasat Hemat BBM Pasca-Lebaran: Wakil Ketua MPR Usul WFH, Setuju?Khofifah Umumkan ASN Jatim WFH Tiap Hari Rabu Demi Hemat BBMPurbaya Ungkap Aturan WFH Sudah Final, Menko Airlangga Bakal UmumkanMaesyal menambahkan, kebijakan ini hanya akan diberlakukan bagi 50 persen ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.Sementara itu, pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja secara normal atau 100 persen. Di antaranya ASN di tingkat kecamatan, kelurahan, desa.WFH juga berlaku bagi petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)."ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen seperti biasa karena menjalankan tugas ke wilayah dan masyarakat," jelasnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyebut, pihaknya masih melakukan kajian teknis terkait penerapan kebijakan tersebut."Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," tuturnya.
(dod/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260325194555-20-1341303/pemkab-tangerang-bakal-terapkan-wfh-asn-50-persen-demi-hemat-bbm
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Buka Rekrutmen Akpol 2026, Polri Minta Masyarakat Waspadai Penipuan
07 Apr 2026
Petugas Damkar Dibegal di Gambir Jakpus, Ditendang dan Dipukuli Batu
07 Apr 2026
Istri Ono Surono Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Kasus Ade Kuswara
07 Apr 2026
Jakarta Kota Teraman se-ASEAN setelah Singapura, Pramono Buka Suara
07 Apr 2026
FOTO: Pelaksanaan TKA Jenjang SMP, Evaluasi Akhir Pendidikan Sekolah
07 Apr 2026
Seskab Teddy soal Wacana Potong Gaji Pejabat: Belum Ada Keputusan