Culik 3 Pelajar, Polisi Gadungan di Tangerang Ditangkap
Judul: Culik 3 Pelajar, Polisi Gadungan di Tangerang Ditangkap Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang polisi gadungan yang menculik tiga pelajar di wilayah Ma...
Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang polisi gadungan yang menculik tiga pelajar di wilayah Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan ketiga pelaku berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38) telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Lihat Juga :Kementerian HAM Minta TNI-Polri Koordinasi Usut Kasus Air Keras Andrie
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai aparat untuk meyakinkan korban," ujar Jauhari dalam keterangannya, Kamis (26/3).Jauhari menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku berniat mencari seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika sintetis. Namun, mereka justru menyasar pelajar sebagai korban.
Terdapat tiga pelajar yang menjadi sasaran penculikan tersebut, antara lain V (16), FHR (16), FJR (15). Ketiganya dijemput paksa dengan modus yang sama, yakni dituduh terlibat kasus narkoba."Korban kemudian dibawa ke dalam mobil, diborgol, dan dipaksa ikut berkeliling sambil diintimidasi," ujarnya.Di dalam mobil, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih anak tersebut terlibat kasus narkoba."Pelaku meminta uang kepada orang tua korban sebagai tebusan. Dalam salah satu kasus, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu," jelas Jauhari.Lihat Juga :Aksi Brutal Debt Collector di Bali: Pukul Korban dan Hancurkan MobilPara korban sempat dibawa berkeliling dalam kondisi diborgol, sebelum akhirnya diturunkan di jalan setelah permintaan uang tidak dipenuhi.Jauhari menambahkan para polisi gadungan tersebut juga sempat membawa korban melintas di depan kantor polisi untuk meyakinkan bahwa mereka benar aparat penegak hukum."Ini dilakukan untuk memperkuat seolah-olah mereka benar anggota polisi, padahal semuanya adalah modus untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.Menurut Jauhari, aksi tersebut akhirnya terungkap setelah keluarga korban bersama warga melakukan upaya pancingan. Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, tanda pengenal, satu unit mobil, serta telepon genggam yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut.Lihat Juga :Kasus Air Keras Andrie Yunus Masih Gelap: Kabais TNI Serahkan JabatanAtas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara."Kami tegaskan, jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan memastikan kebenarannya. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan," katanya. (fra/dod/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260326111545-12-1341416/culik-3-pelajar-polisi-gadungan-di-tangerang-ditangkap
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Total Ada 21.801 Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Tapi Belum Dibagikan
07 Apr 2026
The Power of Viral, Parkir Liar di Kalisari Tiba-Tiba Bersih Tanpa AI
07 Apr 2026
Usai ke Bareskrim, JK Bakal Buat Aduan Hoaks Rismon dan Akun Youtube
07 Apr 2026
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Bengkulu, 2.688 KK Terdampak
07 Apr 2026
Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Ini Penjelasan Kepala BGN
07 Apr 2026
KPK Buka Peluang Panggil Bos Maktour Usai Jerat 2 Tersangka Baru