DPR Desak Proses Hukum Kasus Teror Air Keras Lanjut Sampai Tuntas
Judul: DPR Desak Proses Hukum Kasus Teror Air Keras Lanjut Sampai Tuntas Jakarta, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak proses hukum kasus penyerangan air...
Jakarta, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak proses hukum kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus tetap dilanjutkan menyusul mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo.Menurut Hasanuddin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI harus tetap mengusut kasus itu hingga tuntas, termasuk pihak yang memberi perintah penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.Lihat Juga :TAUD soal Kabais TNI Mundur: Bongkar Komando Serangan Air Keras Andrie"Harus ada proses hukum dan sejauh mana proses hukum itu sampai ke Kabais ya," kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (26/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP itu menjelaskan, dalam militer, pusat komando merupakan hal yang klir. Artinya, setiap aktivitas atau kegiatan yang dilakukan anggota dipastikan atas dasar perintah."Sehingga, apa yang dilakukan oleh perwira dan bintara melakukan penyiraman itu, ya, itu harus diusut siapa pemberi perintahnya," ujar Hasanuddin.
Dalam UU Intelijen, kata dia, kasus Andrie telah memenuhi syarat agar tim intelijen melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan nantinya diserahkan kepada pemerintah untuk dilakukan penindakan.Di sisi lain, Hasanuddin berharap agar kasus tersebut diproses secara terbuka."Ya memang harus ada kesadaran, begitu. Dan kalau misalnya pemerintah menutup ya itu juga berarti tingkat demokrasi kita ya menurun, kan jelas seperti itu ya," ujarnya.Lihat Juga :Kasus Air Keras Andrie Yunus Masih Gelap: Kabais TNI Serahkan JabatanWakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono memuji keputusan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang mundur dari jabatannya. Menurut Dave, sikap tersebut menunjukkan kesadaran tentang urgensi transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara."Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara," ujar Dave.Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan proses penyerahan jabatan Kabais telah dilakukan pada Rabu (25/3). Meski demikian, hingga saat ini TNI belum mengumumkan sosok yang akan menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimantyo"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3). (fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260326125420-32-1341465/dpr-desak-proses-hukum-kasus-teror-air-keras-lanjut-sampai-tuntas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung
07 Apr 2026
Tito Dorong Prioritas Konstruksi Huntap Sumatra, Lanjut Infrastruktur
07 Apr 2026
PKB dan Demokrat Dorong Opsi Penarikan TNI di Lebanon
07 Apr 2026
Kakorlantas Raih Presisi Award, Pengamanan Mudik Tuai Apresiasi
07 Apr 2026
Kapolda Malut Tegaskan Bentrok di Halmahera Tengah Tak Terkait SARA
07 Apr 2026
Mandor dan Pemilik Gedung Diperiksa Usai 4 Pekerja Tewas di Tangki Air