Gubernur Riau Minta Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid untuk mengubah status penahanannya dari Rumah Taha...
Jaksa KPK, Meyer Volmar Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun penanganan kasus kini berada di tangan ketua majelis hakim, pihaknya akan menyatakan keberatan jika dimintai saran dan pendapat. Meyer menyatakan bahwa selama empat bulan masa penyidikan, tidak ditemukan riwayat medis Abdul Wahid yang mengkhawatirkan. Menurutnya, terdakwa dalam keadaan sehat walafiat.
Meyer menambahkan, jika di kemudian hari Abdul Wahid memerlukan perawatan medis, hal itu akan diurus melalui rutan, dan tidak akan mengurangi penanganan terhadap terdakwa. Mengenai perbandingan dengan kasus lain, Meyer menegaskan bahwa setiap kasus memiliki keputusan yang final dan mengikat, sehingga tidak bisa dijadikan preseden. Ia juga tidak akan menanggapi perbandingan kasus per kasus karena berada di ranah yang berbeda dengan penyidik dan penuntut umum.
Penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, sebelumnya mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi tahanan rumah. Permohonan ini didasarkan pada Pasal 18 ayat 5 dan Pasal 108 ayat 11 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kemal juga mempertimbangkan preseden kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang beberapa waktu lalu diberikan izin menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan.
Kemal Shahab melampirkan rekam medis Abdul Wahid, surat pernyataan penjaminan dari keluarga, dan syarat-syarat lain yang diatur dalam KUHAP pada surat permohonan tersebut.
Hakim Ketua Delta Tamtama menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait permohonan tersebut saat ini.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260326132531-12-1341476/gubernur-riau-minta-jadi-tahanan-rumah-seperti-yaqut
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung
07 Apr 2026
Tito Dorong Prioritas Konstruksi Huntap Sumatra, Lanjut Infrastruktur
07 Apr 2026
PKB dan Demokrat Dorong Opsi Penarikan TNI di Lebanon
07 Apr 2026
Kakorlantas Raih Presisi Award, Pengamanan Mudik Tuai Apresiasi
07 Apr 2026
Kapolda Malut Tegaskan Bentrok di Halmahera Tengah Tak Terkait SARA
07 Apr 2026
Mandor dan Pemilik Gedung Diperiksa Usai 4 Pekerja Tewas di Tangki Air