Nasional 30 Mar 2026 4 views

Pengacara Noel Ebenezer soal Pengajuan Tahanan Rumah: Sudah Diproses

Jakarta, Pengacara Immanuel Ebenezer alias Noel, San Salvator, menyatakan bahwa upaya pengalihan status tahanan kliennya menjadi tahanan rumah sedang dalam proses. Noel adalah terd...

Pengacara Noel Ebenezer soal Pengajuan Tahanan Rumah: Sudah Diproses
Jakarta, Pengacara Immanuel Ebenezer alias Noel, San Salvator, menyatakan bahwa upaya pengalihan status tahanan kliennya menjadi tahanan rumah sedang dalam proses. Noel adalah terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, serta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.

"Iya, dalam proses. Yang kita upayakan mengenai *access equal before the law*, kita upayakan," kata San Salvator di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/3). Ia menambahkan bahwa pengajuan sudah diajukan dan hasilnya akan terlihat hari ini.

Sebelumnya, pengacara Noel lainnya, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa alasan pengajuan pengalihan tahanan ini adalah untuk menguji konsistensi penegakan hukum aparat penegak hukum. Aziz ingin melihat apakah ada keadilan dalam proses menindaklanjuti keputusan KPK yang sempat mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dari rutan menjadi tahanan rumah. Yaqut adalah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pada 17 Maret 2026, keluarga Yaqut mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah, yang kemudian dikabulkan. Yaqut, yang juga adik dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Namun, KPK mengevaluasi kembali status tersebut dan pada 23 Maret 2026 mengumumkan pengalihan kembali penahanan Yaqut ke rutan. Sehari kemudian, pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali ditahan di Rutan KPK. Dengan kata lain, Yaqut menjadi tahanan rumah selama periode libur lebaran.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260330152306-12-1342589/pengacara-noel-ebenezer-soal-pengajuan-tahanan-rumah-sudah-diproses
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.