Komnas HAM Pertimbangkan Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus
Judul: Komnas HAM Pertimbangkan Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merancang sejumlah rekomendasi krusial terkait p...
Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merancang sejumlah rekomendasi krusial terkait pengusutan tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.Dalam menentukan langkah penegakan hukum ke depan, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menuturkan pihaknya memiliki banyak opsi ideal yang sedang didiskusikan secara mendalam.Pilihan RedaksiAnggota DPR Desak Kasus Andrie Yunus Ditetapkan Pelanggaran HAMUpdate Andrie Yunus: Penipisan Jaringan Mata, Butuh Tindakan LanjutanKomnas HAM Panggil Polda Metro hingga TNI Dalami Teror ke Andrie Yunus
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak pilihan yang lain juga masih banyak, ada pembentukan TGPF (tim gabungan pencari fakta) misalnya, atau [peradilan] koneksitas misalnya gitu ya," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3).Selain itu, wacana untuk mendorong agar kasus ini dapat diadili di peradilan umum juga menjadi salah satu sorotan utama demi terwujudnya transparansi hukum.
Terkait desakan publik tersebut, Saurlin menjelaskan pihaknya masih akan mematangkan seluruh keterangan sebelum menetapkan keputusan final."Tentu banyak skenarionya, peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan. Dan ada banyak pilihan yang lain juga tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM," ujar Saurlin.Pembentukan TGPF dinilai sangat penting sebagai bentuk jaminan keamanan bagi masyarakat sipil dan aktivis di masa mendatang. Oleh karena itu, Saurlin menyatakan bahwa Komnas HAM akan merapatkan usulan skenario ini secara komprehensif."Nanti kami rapatkan, tapi saya sebut ada beberapa skenario yang ideal ya untuk memastikan buat kita masyarakat sipil dan lembaga-lembaga demokrasi, kita ingin memastikan kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Saurlin. (kna/kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260330154642-12-1342604/komnas-ham-pertimbangkan-pembentukan-tgpf-kasus-andrie-yunus
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024
06 Apr 2026
Banjir Rendam Tujuh Desa di Tigaraksa, Ribuan Warga Terdampak
06 Apr 2026
Polisi Kerahkan Gegana ke TKP Ledakan Pabrik Baja Sidoarjo
06 Apr 2026
Saksi Ungkap 'Duit Setan' di Kasus Suap Sertifikasi K3 Noel Ebenezer
06 Apr 2026
PT GWS Sidoarjo Ungkap Kronologi Ledakan Maut Tewaskan Satu Orang
06 Apr 2026
'The Doctor' Bandar Jaringan Koh Erwin Tiba di Polri Pakai Kursi Roda