KPK Panggil 3 Bos Perusahaan Rokok Usut Korupsi Bea Cukai
Judul: KPK Panggil 3 Bos Perusahaan Rokok Usut Korupsi Bea Cukai Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dugaan korupsi...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.Mereka antara lain Liem eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan. Lembaga antirasuah tak mengungkap perusahaan rokok yang dimaksud.Lihat Juga :KPK Surati Pengusaha Rokok untuk Diperiksa di Kasus Korupsi Bea Cukai
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan memanggil pengusaha rokok yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait penyidikan dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).Lembaga antirasuah menduga ada perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai pada Ditjen Bea Cukai.Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.Lihat Juga :KPK Kembali Periksa Yaqut Usai Umumkan 2 Tersangka BaruKemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.Sementara Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/2).Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. (fra/fam/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260331133522-12-1342914/kpk-panggil-3-bos-perusahaan-rokok-usut-korupsi-bea-cukai
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Gunung Sorik Marapi Madina Naik ke Level Waspada, Pendakian Ditutup
06 Apr 2026
Banjir Rendam 150 Rumah di Tigaraksa Tangerang, Tinggi Capai 1 Meter
06 Apr 2026
Kasus Noel, Saksi Akui Keluarkan Rp100 Juta per Tahun Urus Sertifikasi
06 Apr 2026
Mendagri Tito Sebut Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
06 Apr 2026
Menteri Mu'ti Sebut Hari Pertama TKA SMP Berjalan Kredibel dan Lancar
06 Apr 2026
Polisi Ditahan Buntut Keroyok Tamu Tempat Hiburan di Toraja Utara