Anggota DPRD Kupang Digerebek Berselingkuh Kini Wajib Lapor ke Polisi
Judul: Anggota DPRD Kupang Digerebek Berselingkuh Kini Wajib Lapor ke Polisi Jakarta, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Hengky Febrianus Loden, digerebek bersama selingkuhannya di ru...
Jakarta, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Hengky Febrianus Loden, digerebek bersama selingkuhannya di rumah kontrakan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Minggu (29/3) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Penggerebekan tersebut melibatkan istrinya, Marce Pian, bersama Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Lihat Juga :
Viral Pria Paruh Baya di Bekasi Disiram Air Keras Usai Salat Subuh
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proses itu, kasus perselingkuhan itu diselesaikan dengan mekanisme restoratif, dan anggota DPRD terkait bersama selingkuhannya harus menjalani wajib lapor.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami lebih mengedepankan pendekatan restoratif sehingga kedua pihak dikenakan wajib lapor dengan jaminan keluarga. Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil, proporsional, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar," ujar Nova saat ditemui di Mapolda NTT, Selasa (31/3) dikutip dari detikBali.
Nova menjelaskan, selain wajib lapor, Hengky dan Sisilya juga sedang menjalani proses klarifikasi di Mapolda NTT. Kasus tersebut diproses berdasarkan Pasal 411 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinahan.
Dia menerangkan dalam pasal tersebut ancaman pidananya satu tahun penjara sehingga Polda NTT tidak serta merta melakukan penahanan. Pihaknya juga memastikan proses hukum berjalan dengan menjunjung prinsip keadilan.
"Kami menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Nova.
Sebelumnya, usai penggerebekan, Hengky mengaku dan telah meminta maaf kepada keluarga atas perbuatannya.
"Silakan media berpendapat untuk menulis, tapi saya sudah gentleman dan meminta maaf kepada istri, anak, dan keluarga," ujar Hengky kepada detikBali, Senin kemarin.
Lihat Juga :
Ditangkap di Bali, Bos Mafia Skotlandia Diserahkan ke Polisi Spanyol
Hengky yang juga menjabat Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kupang menyebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada konstituen dan masyarakat.
"Saya sudah sampaikan bahwa sebagai manusia biasa, saya sadari punya kekurangan dan keterbatasan," kata Hengky.
Baca berita selengkapnya di sini. (kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260331205305-20-1343109/anggota-dprd-kupang-digerebek-berselingkuh-kini-wajib-lapor-ke-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Baliho Film 'Aku Harus Mati' Meresahkan, Potensi Provokasi Bunuh Diri
06 Apr 2026
Pramono Geram Laporan JAKI Dibalas Foto AI: Siapapun yang Salah, Hukum
06 Apr 2026
Tim JK soal Rismon Sebut Ucapan Rp5 M Hasil AI: Biar Diuji Penyidik
06 Apr 2026
KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel Haji dan Umrah di Kasus Yaqut
06 Apr 2026
Hasan Nasbi Kritik Balik Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo
06 Apr 2026
Sidang Perdana Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Siapkan 17 Saksi