Nasional 01 Apr 2026 3 views

Kasus Mayat dalam Freezer, Polisi Tangkap Penadah Barang Milik Korban

Judul: Kasus Mayat dalam Freezer, Polisi Tangkap Penadah Barang Milik Korban Jakarta, Polisi menangkap pelaku yang berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39), yang mayat...

Kasus Mayat dalam Freezer, Polisi Tangkap Penadah Barang Milik Korban
Judul: Kasus Mayat dalam Freezer, Polisi Tangkap Penadah Barang Milik Korban

Jakarta, Polisi menangkap pelaku yang berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39), yang mayatnya sudah dimutilasi dan ditemukan di dalam alat pembeku makanan atau freezer di wilayah Bekasi."Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Dia menjelaskan para pelaku DS alias ANC dan S telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban setelah melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai," ujar Andaru.Lihat Juga :Motif Mutilasi Pegawai Ayam Geprek Bekasi: Kuasai Harta Majikan
Kemudian, satu unit sepeda motor dijual pada 23 Maret 2026, sore hari, seharga Rp2,3 juta tunai, dan sepeda motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC."Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tutur Andaru.Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuh yang menyembunyikan mayat korbannya di dalam alat pembeku makanan atau freezer, yaitu karena korban menolak ajakan para tersangka untuk melakukan tindak kejahatan."Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).Dia menjelaskan para tersangka, yaitu DS alias A dan S mengajak korban, yakni AH untuk menguasai barang milik majikan mereka."Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman.Meski demikian, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka, dan mereka melakukan pembunuhan terhadap korban.Lihat Juga :Fakta-fakta Temuan Mayat Mutilasi di Freezer Ayam Geprek Bekasi (tim/dal)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260401103710-12-1343235/kasus-mayat-dalam-freezer-polisi-tangkap-penadah-barang-milik-korban
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.