Nasional 02 Apr 2026 4 views

Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas Hadir di DPR: Saya Sangat Senang

Amsal Sitepu, videografer yang sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelembungan dana proyek serial profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menghadiri rapat aud...

Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas Hadir di DPR: Saya Sangat Senang
Amsal Sitepu, videografer yang sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelembungan dana proyek serial profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menghadiri rapat audiensi di Komisi III DPR pada Kamis (2/4). Ia hadir langsung dalam rapat lanjutan kasus tersebut bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan Komisi Kejaksaan (Komjak).

Amsal mengungkapkan rasa senangnya atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Medan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. "Sangat senang, tidak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang, terima kasih buat teman-teman untuk dukungannya, dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," ujar Amsal sebelum rapat dimulai.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Kejari Karo dan jaksa terkait kasus ini. Habib menduga adanya perlawanan dari Kejari atas putusan hakim. "Rapat ini digelar untuk meminta penjelasan dalam kasus Amsal Sitorus mulai dari apa alasan penetapan tersangka, dugaan intimidasi, sampai dengan pembangunan opini sesat terkait penangguhan penahanan," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Pada Rabu (1/4), majelis hakim Pengadilan Negeri Medan telah memvonis bebas Amsal. Majelis hakim menilai bahwa semua dakwaan dan tuntutan jaksa terhadap Amsal tidak terbukti dalam persidangan. Hakim secara tegas membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk harkat dan martabatnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260402154534-12-1343749/amsal-sitepu-usai-divonis-bebas-hadir-di-dpr-saya-sangat-senang
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.