Jokowi Buka Suara soal SP3 Rismon Tak Kunjung Terbit Usai Akui Ijazah
Judul: Jokowi Buka Suara soal SP3 Rismon Tak Kunjung Terbit Usai Akui Ijazah Solo, Walau sudah mengakui keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan bersilaturahm...
Solo, Walau sudah mengakui keabsahan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan bersilaturahmi ke rumahnya di Solo, perkembangan penyelesaian hukum lewat restorative justice (RJ) terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar belum ada perkembangan.Hingga Kamis (2/4) kemarin, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon belum diterbitkan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Maret lalu setelah bersilaturahmi ke rumah Jokowi dan juga putra sulungnya, Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.Menurut Jokowi, penerbitan SP3 adalah kewenangan penyidik, walaupun pihaknya sudah memaklumi ketika Rismon datang ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Restorative justice itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya, kewenangan para penyidik," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (3/4).Lihat Juga :Rismon Sianipar Datangi Polda Metro, Sepakat Damai Kasus Ijazah JokowiWakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Rismon Sianipar (kiri) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Lamanya proses RJ untuk Rismon tersebut berbeda jauh dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Seperti Rismon, dua mantan pengurus Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu juga mengajukan RJ dan meminta maaf kepada Jokowi di Sumber.Bedanya, SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis bisa diterbitkan sekitar sepekan setelah pertemuan mereka dengan Jokowi.Menanggapi perbedaan tersebut, Jokowi kembali menegaskan dirinya tak berwenang menyetujui pengajuan RJ oleh Rismon."Ya ditanyakan ke Polda Metro Jaya. Kalau di sini (perlakuan untuk mereka) sama. Urusannya hanya memaafkan," kata Jokowi.
Ayah dari Gibran dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu menegaskan, ia telah memaafkan Rismon secara pribadi. Namun ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait RJ tersebut kepada kuasa hukumnya."Rismon Sianipar hadir ke saya kemudian minta maaf dan saya maafkan. Selanjutnya itu yang urus penasihat hukum saya," kata Jokowi.Lihat Juga :Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU Terkait Kasus Ijazah Jokowi (syd/kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260403154454-20-1344042/jokowi-buka-suara-soal-sp3-rismon-tak-kunjung-terbit-usai-akui-ijazah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
4 Sekolah di OKU Sumsel Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
05 Apr 2026
Sungai Cimaceri Meluap, Pagedangan Tangerang Terendam Banjir 1 Meter
05 Apr 2026
Pemprov DKI Copot Baliho Film Horor Ini Gegara Bikin Takut Warga
05 Apr 2026
Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi
05 Apr 2026
Jalur Garut-Bandung Padat saat Long Weekend Paskah, One Way Diterapkan
05 Apr 2026
TNI AD Minta Maaf Kecelakaan Truk di Kalideres Tewaskan Lansia