Nasional 06 Apr 2026 2 views

DPR Mulai Susun RUU Satu Data, Terdiri 130 Pasal dan 16 Bab

Judul: DPR Mulai Susun RUU Satu Data, Terdiri 130 Pasal dan 16 Bab Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai menyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SD...

DPR Mulai Susun RUU Satu Data, Terdiri 130 Pasal dan 16 Bab
Judul: DPR Mulai Susun RUU Satu Data, Terdiri 130 Pasal dan 16 Bab

Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai menyusun naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI).Penyusunan naskah itu dilakukan Baleg DPR setelah menggelar sejumlah rapat dengan pemerintah maupun para pakar dalam beberapa waktu terakhir sejak akhir Januari 2026 lalu."Saya kira rapat pemaparan dari tenaga ahli, sebagaimana unsur formalitas kita dalam penyelenggaraan proses penyusunan telah selesai, dan kita sudah akan mulai pada tahap selanjutnya yaitu penyusunan itu sendiri," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan dalam rapat pleno Baleg di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan Tenaga Ahli Baleg DPR pada kesempatan itu memaparkan RUU SDI akan terdiri dari 130 Pasal dalam 16 Bab.Pilihan RedaksiDPR Minta Kejagung Dalami Terdakwa Lain terkait Kasus Amsal SitepuKetua Banggar DPR Tolak Usulan Kurangi Subsidi BBMBanggar-Kepala BGN Rapat, Soroti Kendala MBG dan Penajaman Anggaran
Beberapa poin yang akan diatur antara lain, pembagian kewenangan; standart data, metadata, dan infrastruktur teknis; perlindungan data; pengawasan dan evaluasi; hingga partisipasi masyarakat.Dalam paparannya, Tenaga Ahli Baleg menyebut RUU Satu Data bertujuan membuat data dasar nasional sebagai sumber utama dalam pembangunan nasional dan daerah.RUU juga diharapkan bisa membangun pemerintahan digital yang efektif dan efisien, dan memastikan hak konstitusional serial warga atas privasi, data pribadi, dan informasi publik.Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan memastikan RUU Satu Data berbeda domain dengan RUU Statistik yang tengah dibahas di Komisi III DPR.Menurut dia, sekilas dua RUU itu memiliki kesamaan, namun, secara substansi keduanya berbeda, sehingga tim Panitia Kerja harus mempelajarinya dengan seksama."Karena kalau kita tidak menyimak dengan seksama, seolah-olah itu sama, antara BPS atau statistik dengan SDI," kata Sturman. (thr/kid)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260406190641-32-1344866/dpr-mulai-susun-ruu-satu-data-terdiri-130-pasal-dan-16-bab
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.