Pramono Tegaskan Tak Akan Toleransi ASN Pengganti Pelat Dinas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). P...
"Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas, ya berkendaraan dinas," tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (7/2).
Pramono juga menyoroti gerak-gerik ASN tersebut saat aksinya ketahuan oleh aparat, yang menurutnya menunjukkan penyesalan yang tidak sepenuhnya tulus. "Kalau antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah," ujarnya.
Pramono mengaku telah melihat langsung rekaman video tersebut dan memastikan bahwa instansi yang menaungi pelaku telah menjatuhkan sanksi administratif secara langsung. "Saya kebetulan lihat sendiri, dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan. Pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Enggak boleh. Sudah ditegur oleh BPAD," ungkapnya.
Menjelaskan konteks kejadian, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan bahwa pelaku sedang menjalankan tugas ke kawasan Cimacan, Jawa Barat. "Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pas kebetulan di hari libur sedang melaksanakan tugas untuk konten kegiatan untuk promosi. Kebetulan, di DKI memiliki salah satu aset Pak yang ada di Cimacan," ujar Uus.
Meskipun bertujuan membuat konten promosi aset daerah di masa libur, Uus menekankan bahwa tindakan menukar pelat nomor kendaraan tetap menyalahi aturan. "Sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan. Yang jadi permasalahan kendaraannya diganti pelat, jadi pelat putih," jelas Uus.
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta bersama instansi terkait masih terus melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti masa teguran yang diberikan. "Itu mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," ujar Uus.
Uus menyatakan Pemprov DKI berkomitmen memproses kasus ini agar insiden serupa tidak terulang. "Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin, Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal, dan itu sekarang sedang diproses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," jelas Uus.
Dalam video viral tersebut, seorang polisi menghentikan sebuah mobil yang menggunakan pelat pribadi B 1732 PQG di kawasan Puncak, Bogor. Polisi kemudian menanyakan pelat asli mobil tersebut. Setelah melalui pemeriksaan surat, pengemudi mobil akhirnya mengganti pelat nomor mobil menjadi pelat dinas.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260407142303-20-1345139/pramono-tegaskan-tak-akan-toleransi-asn-pengganti-pelat-dinas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Solidaritas Kebangsaan Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
07 Apr 2026
Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs
07 Apr 2026
Gubernur Kaltim Buka Suara soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar
07 Apr 2026
Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Penyitaan Barang di Rumahnya
07 Apr 2026
Andrie Yunus Tulis Surat, Minta Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPF
07 Apr 2026
Momen Gibran Ikut Pikul Salib Pawai Paskah di Kupang NTT