BNN Respons Temuan Kandungan Zat Psikotropika di Sampel Vape
Judul: BNN Respons Temuan Kandungan Zat Psikotropika di Sampel Vape Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap ada larangan penggunaan vape usai temuan sejumlah kandungan za...
Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap ada larangan penggunaan vape usai temuan sejumlah kandungan zat psikotropika seperti cannabinoid, methamphetamine, dan etomidate berdasarkan hasil uji laboratorium.Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).Lihat Juga :Jejak Licin Pelarian Bandar Narkoba 'The Doctor' di Malaysia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," kata Suyudi.BNN, kata Suyudi, telah melakukan uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape dan pihaknya menemukan hasil mengejutkan.
Dalam pengujian itu, dia menemukan 11 sampel vape mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung obat bius etomidate.Sedangkan, merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, sejak 28 November 2025, etomidate telah resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan II."Sebelumnya, penindakan terhadap jenis kasus ini hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang notabenenya ancaman hukumannya lebih ringan," ujar Suyudi.Lihat Juga :Kampung Tramadol di Cikarang Bekasi DigerebekSuyudi menambahkan perkembangan zat narkotika kini bergerak cepat. Saat ini, kata dia, telah ditemukan sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Dari jumlah itu, 175 di antaranya teridentifikasi di Indonesia.Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas dan segera melarang penggunaan vape. Apalagi, sejumlah negara lain di Asean telah melakukannya lebih dulu."Kita bisa melihat bagaimana ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape di negara mereka," katanya. (fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260407144447-12-1345160/bnn-respons-temuan-kandungan-zat-psikotropika-di-sampel-vape
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Solidaritas Kebangsaan Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
07 Apr 2026
Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs
07 Apr 2026
Gubernur Kaltim Buka Suara soal Renovasi Rumah Dinas Rp25 Miliar
07 Apr 2026
Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Penyitaan Barang di Rumahnya
07 Apr 2026
Andrie Yunus Tulis Surat, Minta Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPF
07 Apr 2026
Momen Gibran Ikut Pikul Salib Pawai Paskah di Kupang NTT