KPAI Minta Siswa SMP Korban Peluru Nyasar TNI di Gresik Dilindungi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar siswa SMP yang menjadi korban dugaan peluru nyasar dari TNI AL di Gresik, Jawa Timur, mendapatkan pendampingan psikologis da...
Insiden peluru nyasar ini terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, saat murid-murid SMP Negeri di Gresik sedang mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah. Pada saat yang sama, sekitar 2,3 kilometer dari sekolah, sedang berlangsung latihan menembak rutin di lapangan tembak TNI AL. Dua siswa, DFH (14) dan RO (15), menjadi korban. Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Jawa Timur, untuk perawatan intensif. Hasil rontgen menunjukkan peluru bersarang di tangan kiri DFH dan di punggung kanan RO. Keduanya kemudian menjalani operasi pengangkatan peluru. DFH mengalami patah tulang di telapak tangan kirinya dan harus dipasang pen.
TNI AL melalui Korps Marinir telah memberikan pernyataan terkait insiden ini. Mereka membenarkan bahwa peluru nyasar tersebut diduga berasal dari latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban. Peluru tersebut menembus lengan kiri DFH hingga mengenai tulang dan bersarang di punggung tangan, sementara peluru lain mengenai RO dan bersarang di punggung kanan bawahnya.
Setelah kejadian, perwakilan TNI AL menemui keluarga korban di rumah sakit dan membenarkan bahwa latihan tersebut melibatkan empat batalyon: Zeni, Angmor, POM, dan Taifib. Mayor Ahmad Fauzi, Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur) 2 Marinir, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak menerima informasi musibah tersebut, meskipun asal-usul proyektil masih dalam penyelidikan.
TNI AL sempat menyampaikan permintaan maaf, namun pihak korban mengaku mengalami dugaan intimidasi. Mayor Ahmad Fauzi membantah tuduhan intimidasi tersebut, menjelaskan bahwa kehadiran petugas di rumah sakit bertujuan untuk mendalami aspek teknis proyektil dan dilakukan secara terbuka. Ia juga mengklaim bahwa kesatuan telah bertanggung jawab penuh atas biaya medis, termasuk operasi pengangkatan proyektil, perawatan, dan santunan kepada keluarga korban.
Fauzi menyoroti keberatan dari keluarga korban terkait tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil dalam jumlah besar, yakni Rp3.375.000.000 untuk kedua korban, yang menurutnya tidak patut dan tidak berkeadilan. Ia menegaskan bahwa TNI AL tetap membuka ruang dialog, dan salah satu orang tua korban (dari siswa R) telah sepakat menempuh jalan kekeluargaan.
Sebelumnya, ibu korban DFH menjelaskan bahwa lengan anaknya tidak bisa ditekuk atau diluruskan secara normal akibat insiden ini. Ia juga mengaku mengalami tekanan selama perawatan anaknya di rumah sakit, termasuk mengenai ruang rawat dan permintaan perwira yang mendatangi rumah sakit untuk mengambil peluru yang telah diangkat, yang ditolak oleh keluarga. Mediasi antara keluarga korban dan TNI AL mengenai ganti rugi juga menemui jalan buntu. Ibunda korban juga disebut diminta membuat video permintaan maaf. Atas kejadian ini, keluarga korban telah melapor ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260407151614-12-1345198/kpai-minta-siswa-smp-korban-peluru-nyasar-tni-di-gresik-dilindungi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Mendikdasmen Tegaskan TKA SMP Masuk Komponen Seleksi Siswa SMA/SMK
08 Apr 2026
Polri Ungkap 665 Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG, Total Kerugian Rp1,2T
07 Apr 2026
Menteri Pigai Usul RUU Kebebasan Beragama Cegah Intoleransi
07 Apr 2026
Propam Polda Sumsel Periksa Ribuan Senjata Api Anggota
07 Apr 2026
Rektor UBL Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa
07 Apr 2026
Bandar Narkoba 'The Doctor' Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan