Pigai Buka Suara Usai Digugat Anak Buah ke PTUN Gara-gara Mutasi
Judul: Pigai Buka Suara Usai Digugat Anak Buah ke PTUN Gara-gara Mutasi Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara usai digugat ke Pengadilan Tata Usaha Ne...
Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara usai digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh pegawainya sendiri, Ernie Nurheyanti M. Toelle terkait mutasi jabatan.Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, hari ini, Selasa (7/4), Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka sempat bertanya kepada Pigai soal persoalan itu.Pigai mengklaim sebagai satu-satunya menteri yang tidak pernah menonjobkan pegawai. Ia mengatakan pegawai itu digeser, bukan dinonjobkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya gini, jadi dengan pernyataan saya di parlemen ini bahwa saya menteri yang tidak pernah nonjobkan pegawai, artinya kalau saya geserkan orang, berarti ukuran profesional. Jadi Ibu Yanti, kenapa saya geser, ya, geser, bukan nonjob," kata Pigai.Lihat Juga :Natalius Pigai Digugat Anak Buah Sendiri Gara-gara Mutasi Jabatan
Pigai mengatakan pada tahun lalu mengumpulkan pejabat baik di pusat maupun wilayah. Ia meminta kinerja maksimal dan serapan anggaran ditingkatkanIa menyebut setelah dilakukan evaluasi, unit di bawah Yanti menjadi unit dengan serapan paling rendah."Tempat yang Ibu Yanti menjadi KPA, Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu 89 persen. Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99 persen. Gara-gara hanya karena serapan di unitnya di mana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89 persen turun target saya, dari 99,99 persen menjadi 99 sekian," ujar dia.Ia pun saat itu mengumpulkan pejabat dan menyatakan bakal mencopot pejabat dengan serapan rendah."Saya menteri yang menggeser pejabat aja, saya ngomong bersama seluruh pejabat. Ini ada Ibu Sekjen, ini ada Pak Inspektur Jenderal, saya tidak pernah diam-diam geser orang, angkat orang, saya bicara terbuka," katanya.Ia mengaku saat itu menawarkan memindahkan Yanti pindah ke Kanwil di Sumatera Utara. Namun, Yanti menolak tawaran itu."Saya tawarkan dia jadi Kanwil di Sumatera Utara, dia tidak mau. Kemudian, 'ya sudah kamu milih sendiri'. Dia milih sendiri jadi jabatan fungsional. Itu pun tidak turun, geser di tempat sama," ujarnya.Pigai mengklaim usai Yanti menggugat ke PTUN, ia menawarkan uang dari kantong pribadi untuk membayar pengacara."Saya menawarkan, uang Menteri HAM pribadi menawarkan untuk bayar pengacara. Mana ada mau gugat sendiri kita yang bayarin? Cuma Menteri HAM aja yang bisa," katanya.Lihat Juga :Duduk Perkara Natalius Pigai Digugat Pegawai Kementerian HAM ke PTUNSebelumnya, Ernie Nurheyanti M. Toelle menggugat Pigai terkait mutasi jabatan.Gugatan tersebut diajukan Ernie setelah ia dipindahtugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (pejabat eselon IIA) turun menjadi Analisis HAM Ahli Madya.Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 Tanggal 23 Januari 2026.Keputusan sepihak ini memicu perlawanan.Melalui tim kuasa hukumnya, Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala, Yanti menilai pemindahan jabatan itu diambil melalui keputusan yang tidak transparan dan objektif."Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif," ujar kuasa hukum melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).Lihat Juga :Guru Besar UGM Ungkap Banyak TV Tawari Siarkan Debat Lawan Pigai (yoa/dal)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260407155139-32-1345200/pigai-buka-suara-usai-digugat-anak-buah-ke-ptun-gara-gara-mutasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Momen Maruarar Sirait dan Hercules Debat soal Lahan di Tanah Abang
07 Apr 2026
2 Anggota TNI Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar-Jateng
07 Apr 2026
Survei: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2026
07 Apr 2026
Pigai Dituding Bohong di DPR soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM
07 Apr 2026
Misbakhun soal Ajakan Makar: Apa yang Dipermasalahkan?
07 Apr 2026
Rapat Bareng BNN, Hinca Demokrat Usul Kawasan Khusus Ganja Medis