Puspom TNI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Andrie Yunus
Judul: Puspom TNI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Andrie Yunus Jakarta, Puspom TNI telah menyelesaikan proses penyidikan dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koord...
Jakarta, Puspom TNI telah menyelesaikan proses penyidikan dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan Puspom telah melimpahkan berkas perkara, para tersangka, sekaligus barang bukti kasus tersebut kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta."Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," ujar Aulia dalam keterangannya, Selasa (7/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Puspom TNI Bungkam Dicecar soal Kasus Air Keras Andrie YunusMenurut dia, berkas tersebut selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya, baik secara formil maupun materil. Jika dinyatakan lengkap, kasusnya akan dibawa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ujar Aulia.Polda Metro Jaya sebelumnya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Puspom TNI.Pelimpahan itu menuai kritii. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengaku kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya itu. Padahal, sesuai KUHAP baru, kasus tersebut mestinya ditangani peradilan sipil."Padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPNS. Jadi nanti kita bisa dialog soal itu," kata Dimas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).Lihat Juga :Andrie Yunus Tulis Surat, Minta Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPF (ugo/thr/ugo)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260407201346-12-1345318/puspom-tni-limpahkan-berkas-perkara-kasus-andrie-yunus
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Menteri Pigai Usul RUU Kebebasan Beragama Cegah Intoleransi
07 Apr 2026
Propam Polda Sumsel Periksa Ribuan Senjata Api Anggota
07 Apr 2026
Rektor UBL Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa
07 Apr 2026
Bandar Narkoba 'The Doctor' Ditangkap Bareng Wanita Asal Kazakhstan
07 Apr 2026
Lurah Kalisari Jaktim dan 2 Pejabat Terlibat Kasus Aduan JAKI Dibalas AI
07 Apr 2026
Banjir Kepung Wilayah Tigaraksa Tangerang, Ratusan Warga Terisolasi