Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus
Judul: Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus Jakarta, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyelesaikan penyidikan ka...
Jakarta, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) telah menyelesaikan penyidikan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.TNI membutuhkan waktu tak lebih dari satu bulan untuk melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Oditur Militer II-07 Jakarta."Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY [Andrie Yunus] dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil," sambungnya.Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.
Pilihan RedaksiKomisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras AndrieAndrie Yunus Tulis Surat, Minta Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPFPuspom TNI Bungkam Dicecar soal Kasus Air Keras Andrie Yunus"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI," kata Aulia.Proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI berlangsung tertutup dan cenderung dilakukan dengan cepat, tak lebih dari satu bulan.Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi menyatakan melimpahkan penanganan perkara ke Pom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260408060817-12-1345369/cuma-sebulan-tni-selesaikan-penyidikan-kasus-air-keras-andrie-yunus
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Polisi Kerahkan 1.031 Personel Kawal Demo BEM UI di Gambir Jakpus
08 Apr 2026
Amnesty Internasional Kritik Vonis 7 Bulan Admin @bekasi_menggugat
08 Apr 2026
KPK Maraton Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Kasus Fadia Arafiq
08 Apr 2026
Temuan Polisi Kasus 4 Pekerja Tewas di Bak Penampungan Air di Jaksel
08 Apr 2026
Dewas Tak Kunjung Panggil Pimpinan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut
08 Apr 2026
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI