Keluarga Korban Kekerasan Aparat di MK: TNI Harusnya Lindungi Rakyat
Judul: Keluarga Korban Kekerasan Aparat di MK: TNI Harusnya Lindungi Rakyat Jakarta, Keluarga korban kekerasan TNI menggelar aksi untuk aktivis Andrie Yunus di depan gedung Mahkam...
Jakarta, Keluarga korban kekerasan TNI menggelar aksi untuk aktivis Andrie Yunus di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menolak pelaku penyiraman air keras diadili peradilan militer demi memutus rantai impunitas yang selama ini melindungi aparat.Tuntutan ini disuarakan oleh Eva Meliani Pasaribu, anak dari mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang tewas bersama keluarganya dalam tragedi pembakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.Untuk diketahui, sebelum rumahnya dibakar, Rico intens merilis berita mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam bisnis judi. Rico diminta menurunkan unggahannya namun ditolak. Tiga orang sipil ditetapkan sebagai tersangka-kemudian mendatangi rumahnya dan membakar rumah hingga Rico tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi di pengadilan, disebutkan bahwa pelaku pembakaran adalah orang suruhan. Artinya, ada yang memerintah. Eva dan tim pendamping hukum mendesak Kodam I/Bukit Barisan hingga Puspom TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta untuk mengusut tuntas.Namun, pengakuan keluarga hingga kini peradilan militer belum menetapkan tersangka terkait aktor di balik kasus pembakaran rumah Rico.
"Para pelakunya harus diproses di peradilan umum. Tidak perduli pangkatnya, sampai ke aktor intelektualnya," seru Eva, di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).Eva mengaku sangat terpukul dan marah mengetahui nasib nahas yang menimpa Andrie, sosok pembela hak asasi manusia yang selama ini setia mendampinginya mencari keadilan."Saya sedih, kecewa, saya sangat-sangat marah ketika memori kembali bergulir di pikiran saya ketika melihat apa yang terjadi kepada Bang Andrie Yunus," ujar Eva.Lihat Juga :LBH Minta Pomdam Usut Koptu HB di Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV"Ia berdiri bersama rakyat kecil tanpa rasa takut. Tapi apa balasan yang ia terima? Wajah dan tubuhnya disiram air keras, matanya terancam buta, dan kulitnya terbakar hingga hidupnya terancam," sambungnya.Lebih jauh, Eva menyoroti sebuah ironi di mana institusi negara yang semestinya menjadi tameng pelindung masyarakat, justru diduga kuat kembali menjadi aktor utama di balik teror penyerangan tersebut."Dan lebih menyakitkan lagi pelakunya anggota TNI. Institusi yang semestinya melindungi rakyat bukan menyerang masyarakat sipil," ujar Eva.Di kesempatan yang sama, korban lainnya Lenny Damanik juga menyerukan solidaritas yang sama.Kasus Lenny sendiri bermula saat anaknya, Michael Histon Sitanggang, yang masih berusia 15 tahun, tewas setelah dianiaya seorang tentara berpangkat sersan satu (sertu) di Medan, Sumatra Utara, 2024.Lenny, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan kematian anaknya, tidak terkecuali ke institusi militer. Namun, laporan ke TNI diproses secara lambat dan baru masuk ke persidangan militer beberapa bulan selepas tewasnya Michael.Pengadilan militer akhirnya memvonis satu prajurit TNI yang menganiaya Michael hanya 10 bulan penjara.Menurut Lenny, kasus Andrie adalah panggilan bagi kita semua untuk tidak diam."Untuk memastikan bahwa kekerasan oleh aparat, apapun bentuknya baik itu pemukulan yang merenggut nyawa anak saya maupun penyiraman air keras terhadap Andrie tidak lagi dianggap biasa," seru Lenny.Lihat Juga :Komnas HAM Identifikasi Belasan Pelaku Lain di Kasus Andrie Yunus"Tidak lagi dibiarkan, tidak lagi diselesaikan dengan hukuman yang tidak sebanding dengan penderitaan korban," sambungnya.Ia menegaskan, seluruh warga negara harus menyuarakan dukungan agar tidak ada lagi korban aparat seperti Andrie."Kita akan terus bersuara sampai keadilan itu benar-benar bisa dirasakan oleh korban. Adili para pelaku dan aktor intelektualnya di peradilan umum," ujar Lenny.Lihat Juga :RSCM: Psikologis Andrie Yunus Stabil, Tunjukkan Optimisme Pemulihan (kna/dal)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260408164041-12-1345685/keluarga-korban-kekerasan-aparat-di-mk-tni-harusnya-lindungi-rakyat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Gunung Semeru Empat Kali Erupsi pada Kamis
09 Apr 2026
Dahnil Sebut Negara Siap Tanggung Biaya Kenaikan Avtur Jemaah Haji
09 Apr 2026
Istana Jamin Stok BBM RI Meski 2 Tanker Tertahan di Selat Hormuz
09 Apr 2026
Cadas Pangeran Ditutup Akibat Longsor, Lalin Dialihkan Tol Cisumdawu
09 Apr 2026
JK Polisikan Rismon dan Protes: Kasus Ijazah Jokowi Sudah Bikin Resah
09 Apr 2026
TKA SMP Gelombang I Berjalan Lancar, Sistem dan Partisipasi Terkendali