Pemerintah Jamin Kenaikan Ongkos Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah
Judul: Pemerintah Jamin Kenaikan Ongkos Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah Jakarta, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf memastikan setiap potensi penyesuaian biaya d...
Jakarta, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf memastikan setiap potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah."Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah memastikan komitmen ini dijalankan secara konsisten," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).Ia menjelaskan dinamika global turut berdampak pada aspek operasional penyelenggaraan haji, termasuk permintaan penyesuaian harga penerbangan oleh maskapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 30 Maret lalu, Garuda Indonesia mengajukan perubahan harga, disusul Saudi Airlines pada 31 Maret.Namun, pemerintah memastikan perubahan tersebut tidak akan memengaruhi biaya yang ditanggung jemaah.
"Kami pastikan, perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah," ujarnya.Lihat Juga :Prabowo Janjikan Biaya Haji 2026 Bisa Turun Rp2 JutaIa juga menekankan dalam kondisi apapun, aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.Di sisi lain, menurutnya, situasi global yang mulai membaik turut memberikan optimisme terhadap kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini."Alhamdulillah, ketegangan di Timur Tengah mulai menurun. Ini menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji," ujarnya.Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menyebut pemerintah lewat APBN akan menanggung sekitar Rp1,77 triliun menanggulangi kenaikan biaya haji akibat kenaikan harga avtur."Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).Namun, Dahnil menyebut perihal mekanisme rincinya akan dihitung lebih rinci lagi ke depannya.Ia mengakui kenaikan harga avtur membuat maskapai penerbangan mengajukan pos kenaikan biaya bagi jemaah haji. (yoa/gil)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260409103725-20-1345943/pemerintah-jamin-kenaikan-ongkos-haji-2026-tak-dibebankan-ke-jemaah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menaker Usul Program Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
09 Apr 2026
Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo
09 Apr 2026
Kejagung Blokir Rekening Samin Tan dan Keluarga di Kasus Tambang
09 Apr 2026
Doni Salmanan Keluar Penjara Usai Dicap Bebas Bersyarat
09 Apr 2026
FOTO: ASN Kabupaten Bogor Ramai-Ramai Gowes ke Kantor
09 Apr 2026
KPK Panggil 9 Biro Travel Haji-Umrah Terkait Kasus Eks Menag Yaqut