Roy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon
Judul: Roy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon Jakarta, Roy Suryo mendukung langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar te...
Jakarta, Roy Suryo mendukung langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.Roy menyebut kepolisian adalah pihak yang berwenang memastikan video berisi pernyataan Rismon itu merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) atau bukan."Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak karena kalaupun itu AI apa yang dilakukan oleh pak JK sudah benar, dilaporkan dulu, yang jelas statemen ada," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menyebut jikapun video itu terbukti merupakan rekayasa AI, maka kepolisian juga harus mengusut siapa pihak yang membuatnya."AI pasti ada yang membuatnya. Sekarang siapa yang membuatnya? Tidak mungkin setan tidak mungkin tuyul," ujarnya.
Lihat Juga :JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik Kasus Meresahkan RakyatSenada, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin juga menyatakan langkah hukum yang diambil JK dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri.Selain itu, Khozinudin juga sepakat dengan pernyataan JK yang meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli miliknya agar polemik ijazah tak semakin berlarut."Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh pak JK, terutama statement pak JK, itu sebenernya mewakili aspirasi publik. Bahwa memang sebaiknya saudara Jokowi menunjukkan ijazah dalam tanda petik kalau ada asli kepada publik," tutur dia."Karena kalau memang asli ya biar cepat selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri," sambungnya.Lihat Juga :JK Jawab Rismon soal Tudingan Rp5 M Hasil AI: Dia Tak Bantah Isi VideoSebelumnya JK resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026."Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan, Rabu (8/4).JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis bahkan sangat menghina dirinya. Sebab, ia pernah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun."Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun," tuturnya.Selain Rismon, JK turut melaporkan akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.Dalam pelaporan itu, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus ijazah Jokowi. (fra/dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260409171333-12-1346179/roy-suryo-dukung-langkah-jk-polisikan-rismon
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Mahasiswa Gelar Aksi di Kodam V/Brawijaya soal Andrie Yunus
09 Apr 2026
TAUD Ungkap Identitas 16 Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus
09 Apr 2026
Mahfud MD: Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
09 Apr 2026
19 Advokat Kompak Mundur dari Tim Kuasa Hukum PB XIV Purbaya
09 Apr 2026
Mendagri Buka Musrenbang Sulut, Dorong Daerah Serap Program Prioritas
09 Apr 2026
Ledakan Gas Lapangan Padel Rusak 5 Ruang Kelas SD di Ciangsana Bogor