Polda Metro Terima 2 Laporan soal Dugaan Penghasutan Saiful Mujani
Judul: Polda Metro Terima 2 Laporan soal Dugaan Penghasutan Saiful Mujani Jakarta, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait duga...
Jakarta, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan. Dua laporan itu saat ini masih dalam proses pendalaman.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah isu politik."Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan RedaksiPihak Jokowi Respons Jusuf Kalla soal Kasus Ijazah Berlarut-larutSP3 Belum Terbit, Polda Metro Sebut RJ Rismon Masih BerprosesJokowi Buka Suara soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah ke Publik"Ini juga akan kita dalami dari penyidik dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani," ujarnya menambahkan.
Disampaikan Budi, kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat. Setiap laporan, lanjut dia, akan didalami oleh kepolisian.Budi pun menyebut tidak semua laporan dari masyarakat akan berujung pada proses pidana. Jika tak ditemukan unsur pidana, maka laporan itu akan langsung dihentikan."Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan," tutur dia.Sebelumnya, Saiful Mujani telah buka suara terkait laporan tersebut. Menurut dia, laporan itu merupakan langkah yang sah, namun lebih baik pernyataan yang ia lontarkan itu direspons melalui sebuah tanggapan."Langkah yang sah. Tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini, maka sebaiknya ditanggapi saja," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).Mujani pun menyebut pelibatan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk mengurusi opini yang disampaikan warga justru bisa berdampak pada demokrasi."Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara [polisi] ikut ngurusin opini dan sikap politik warga, kecuali saya sudah mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain," tutur dia."Bantah aja, kritik lawan kritik, tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," sambungnya. (dis/har)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410151510-12-1346562/polda-metro-terima-2-laporan-soal-dugaan-penghasutan-saiful-mujani
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Hakim MK Liliek Prisbawono Adi Berharta Rp5,9 Miliar
10 Apr 2026
Pakar Sebut Soedeson Golkar Seperti Tak Setuju RUU Perampasan Aset
10 Apr 2026
Prabowo Pamer Uang Sitaan Rp31,3 Triliun: Bisa Perbaiki 500 Ribu Rumah
10 Apr 2026
Prabowo Soroti Ada Aparat dan Penjabat yang Bantu Pencuri Uang Negara
10 Apr 2026
Koalisi Sipil Desak TNI Ikuti Arahan Gibran soal Kasus Andrie Yunus
10 Apr 2026
Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan Sejak Oktober 2025