Sahroni Diperas KPK Gadungan soal Perkara, Panik Serahkan Rp300 Juta
Judul: Sahroni Diperas KPK Gadungan soal Perkara, Panik Serahkan Rp300 Juta Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkap cerita dirinya menjadi korban pemerasan ol...
Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkap cerita dirinya menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahroni menjelaskan insiden pemerasan itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di DPR pada Senin (6/4) lalu. Di tengah rapat, dia mendapat pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan ingin bertemu.
"Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat, gua samperin itu orang," ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun politikus Partai NasDem itu kemudian mengonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait identitas para pelaku. Pmpinan KPK membantah pihak yang mendatanginya anggota komisi antirasuah.
"Karena pimpinan KPK, gua mengonfirmasilah ke pimpinan KPK, apa benar yang bersangkutan orang KPK? Ternyata tidak," ujar dia.
Lihat Juga :
Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M
KPK lalu menindaklanjuti laporan Sahroni ke Polda Metro Jaya, yang dilanjutkan dengan laporannya secara pribadi.
Menurut Sahroni, para pelaku meminta uang senilai Rp300 juta yang akan diserahkan kepada pimpinan untuk kegiatan KPK. Dia mengaku sempat kaget dengan nyali para pelaku yang melakukan aksinya.
"Karena gua ada rasa curiga, tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh," ujarnya.
Bendahara Umum NasDem itu membantah kasus pemerasan dirinya oleh empat orang pegawai KPK gadungan terkait kasus pengurusan perkara.
Sahroni mengaku kaget dengan informasi yang beredar belakangan dan menyebut pemerasan itu dilakukan terkait pengurusan perkara. Menurut Sahroni, para pelaku hanya mendatangi dirinya dan meminta uang Rp300 juta dan mengaku untuk kegiatan pimpinan komisi antitasuah.
"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK," ujarnya.
Lihat Juga :
Ngaku Utusan Pimpinan, KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp297 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tentang pengancaman dan pemerasan itu.
Namun, Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, yang mengklaim dapat mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.
"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menambahkan polisi mendalami laporan karena pelaku menerima uang.
"Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi Hermanto.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410153700-12-1346583/sahroni-diperas-kpk-gadungan-soal-perkara-panik-serahkan-rp300-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Hakim MK Liliek Prisbawono Adi Berharta Rp5,9 Miliar
10 Apr 2026
Pakar Sebut Soedeson Golkar Seperti Tak Setuju RUU Perampasan Aset
10 Apr 2026
Prabowo Pamer Uang Sitaan Rp31,3 Triliun: Bisa Perbaiki 500 Ribu Rumah
10 Apr 2026
Prabowo Soroti Ada Aparat dan Penjabat yang Bantu Pencuri Uang Negara
10 Apr 2026
Koalisi Sipil Desak TNI Ikuti Arahan Gibran soal Kasus Andrie Yunus
10 Apr 2026
Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan Sejak Oktober 2025