RI Umumkan Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026
Judul: RI Umumkan Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026 Jakarta, Pemerintah Indonesia menyatakan Arab Saudi tak lagi mengeluarkan visa haji furoda yang memungkinkan jemaa...
Jakarta, Pemerintah Indonesia menyatakan Arab Saudi tak lagi mengeluarkan visa haji furoda yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa antrean panjang tahun ini.Haji furoda atau haji mujamalah adalah program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan kuota Kementerian Agama Indonesia.Lihat Juga :Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/4).Di kesempatan itu, Dahnil turut mengingatkan promosi keberangkatan haji instan melalui media sosial yang perlu dicermati secara kritis. Ia menilai praktik tersebut berisiko menjerumuskan masyarakat ke dalam skema penipuan maupun pemberangkatan haji ilegal.
Dia juga menyoroti istilah 'Haji Tenol' atau keberangkatan tanpa antre sebagai indikasi praktik ilegal yang harus dihindari masyarakat.Lihat Juga :Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUDUntuk mengantisipasi hal tersebut Kemenhaj bersama Polri tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Mereka akan fokus menindak berbagai modus pemberangkatan non-prosedural."Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana," kata Dahnil.Dia lalu menegaskan jalur resmi pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia hanya melalui dua skema, yakni haji reguler dan haji khusus. Selain dua hal ini, dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre," ungkap Dahnil.Lihat Juga :BREAKING NEWSKPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu WibowoLebih lanjut, Dahnil menyebut masa tunggu haji reguler saat ini berkisar 26 tahun, lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai hampir 50 tahun di beberapa daerah. Lalu untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.Sejalan dengan itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya mempercepat masa tunggu agar lebih realistis.Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur, serta memastikan pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian dan risiko hukum. (isa/bac)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260411081313-20-1346758/ri-umumkan-arab-saudi-tak-keluarkan-visa-haji-furoda-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
11 Apr 2026
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Akan 'Chaos'
11 Apr 2026
FOTO: Warga Bantaran Rel Menanti Rumah Hunian
11 Apr 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT
11 Apr 2026
Kemenhaj RI Kaji Usulan War Tiket Atasi Antrean Haji
11 Apr 2026
Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli