Nasional 13 Apr 2026 1 views

Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu

Jakarta, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi mencopot Dante Rajagukguk dari posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Ke...

Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu
Jakarta, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi mencopot Dante Rajagukguk dari posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Kendati demikian belum diketahui posisi baru Dante usai dicopot.

Selain Dante, Burhanuddin juga merotasi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.Sementara posisi Kajati Sumut akan digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Alasan Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo Imbas Kasus VideograferDPR Minta Kejagung Dalami Terdakwa Lain terkait Kasus Amsal SitepuFakta-Fakta Kajari Karo yang Tersorot Usai Polemik Kasus Amsal SitepuAdapun pencopotan ini dilakukan Jaksa Agung setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu menghebohkan publik.Jaksa menilai proposal yang diajukan Amsal kepada para kepala desa tidak disusun secara benar dan cenderung di-mark up. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Setiap proyek video disebut dipatok dengan biaya Rp30 juta per desa. Menurut jaksa, untuk ide hingga penyuntingan, hingga dubbing pembuatan video profil itu tak dikenakan biaya.Sementara itu, Majelis Hakim PN Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan jaksa. Menurut hakim, Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.Buntut kasus itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa total empat orang jaksa terkait penanganan perkara hingga dugaan pengancaman.Keempat jaksa itu merupakan Kajari Karo, Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsie Kajari Karo.Anang mengatakan lewat pemeriksaan itu tim pengawas sedang mengusut dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan jajaran Kejari Karo mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan."Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang," tuturnya.Kendati demikian Anang mengatakan mutasi adalah hal yang lumrah dilakukan oleh sebuah lembaga atau kementerian."Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi dan demosi. Untuk Karo Saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan, hal tersebut juga biasa terjadi di kementerian/lembaga," kata Anang.
(tfq/isn)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260413195253-12-1347531/kajari-karo-dante-rajagukguk-resmi-dicopot-usai-kasus-amsal-sitepu
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.