12 Sipil Tewas, Komnas HAM Desak TNI Evaluasi Operasi di Papua
Jakarta, Komnas HAM mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengevaluasi operasi militer yang dilakukan di Papua imbas adanya 12 korban dari warga sipil.Ketua Komnas HAM Anis...
"Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
"Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," imbuhnya.Komnas HAM, kata dia, mengecam keras operasi militer yang dilakukan TNI terhadap OPM hingga menyebabkan adanya korban jiwa dari warga sipil.Ia menegaskan adanya korban jiwa sipil dalam operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Anis mengatakan serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional.Lihat Juga :JK soal Poso dan Ambon: Orang yang Fitnah Saya Enggak Ada di Situ"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," tuturnya.Kedua, Komnas HAM menekankan warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak terutama negara.Anis mengatakan Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri khususnya TNI dan OPM. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.Pihaknya juga meminta agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.Lihat Juga :Seluruh Korban Tewas Helikopter Jatuh Sudah DievakuasiSelanjutnya, Komnas HAM meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan."Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.Terakhir, Anis memastikan pihaknya akan mengusut aksi kekerasan HAM dalam peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi dan akan melakukan pemantauan sesuai mekanisme yang diatur. (tfq/bac)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260418181102-20-1349508/12-sipil-tewas-komnas-ham-desak-tni-evaluasi-operasi-di-papua
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
18 Apr 2026
Bocoran Materi Prabowo dari Peserta Retret Ketua DPRD se-Indonesia
18 Apr 2026
JK Sebut Polemik Ceramah UGM Muncul Usai Singgung Ijazah Jokowi
18 Apr 2026
JK: Kasih Tahu ke Termul-termul, Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026
Klarifikasi JK soal Ceramah di UGM, Bantah Lakukan Penistaan Agama
18 Apr 2026
Megawati Minta Pertahanan RI Dibangun Sesuai Visi Geopolitik Sukarno
18 Apr 2026
JK Pertimbangkan Langkah Hukum Lawan Fitnah terkait Poso-Ambon