Gelang Haji 2026 Wajib Dipakai Jemaah, Ini Fungsi dan Spesifikasinya
Daftar Isi Fase Keberangkatan Fase Puncak Haji Fase Kepulangan Jakarta, Menjelang keberangkatan musim haji 1447 H/2026 M, jemaah diimbau untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan...
Fase Keberangkatan
Fase Puncak Haji
Fase Kepulangan
Jakarta, Menjelang keberangkatan musim haji 1447 H/2026 M, jemaah diimbau untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan ibadah secara matang.Selain kesiapan fisik dan dokumen, gelang haji 2026 wajib dipakai karena menyimpan data krusial jemaah selama rangkaian ibadah di Tanah Suci berlangsung.Mengacu pada informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, gelang identitas yang terbuat dari logam baja putih atau monel ini bukan sekadar atribut biasa.
Gelang tersebut merupakan alat identifikasi utama yang dirancang khusus untuk melindungi dan mengamankan pergerakan jemaah.Fungsi vital gelang ini akan sangat terasa apabila jemaah tersesat atau terpisah dari rombongannya di tengah padatnya mobilitas di Arab Saudi.
Makna dan Tata Cara Lempar Jumrah saat Ibadah HajiBerapa Lama Rangkaian Haji 2026 Dilaksanakan? Ini Jadwal LengkapnyaDengan kelengkapan data pada gelang, petugas di lapangan dapat melakukan identifikasi dengan cepat. Hal ini memungkinkan proses pendampingan dan evakuasi kembali ke rombongan berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.Berikut adalah rincian spesifikasi dan informasi yang tertera pada gelang haji 2026:• Nomor kelompok terbang (kloter).• Nomor paspor jemaah.• Nomor maktab.• Tahun keberangkatan haji.• Tulisan tahun berangkat haji, diapit oleh logo dan teks 'KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH RI'.• Tulisan 'Indonesia' dalam aksara Arab.• Bendera Merah Putih yang disandingkan dengan kode embarkasi asal jemaah.Pada Haji 2026, jemaah dijadwalkan mulai memasuki asrama pada Selasa (21/4).Sehari setelahnya, jemaah haji gelombang pertama akan mulai diterbangkan dari Tanah Air menuju Madinah pada Rabu (22/4).Sementara itu, jemaah gelombang kedua akan menyusul diberangkatkan menuju Makkah melalui Bandara Jeddah mulai 7 Mei 2026.Berikut adalah rincian lengkap jadwal Perjalanan Haji 2026:Fase Keberangkatan• 21 April 2026: Jemaah haji masuk asrama haji.• 22 April 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.• 1 Mei 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.• 6 Mei 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.• 7 Mei 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.• 15 Mei 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.• 21 Mei 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah, sekaligus batas akhir kedatangan (closing date) di Bandara KAAIA Jeddah.
Fase Puncak Haji• 25 Mei 2026: Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah.• 26 Mei 2026: Wukuf di Arafah.• 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H.• 28 Mei 2026: Hari Tasyriq I.• 29 Mei 2026: Hari Tasyriq II (Nafar Awal).• 30 Mei 2026: Hari Tasyriq III (Nafar Tsani).Fase Kepulangan• 1 Juni 2026: Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air.• 7 Juni 2026: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah.• 15 Juni 2026: Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air.• 16 Juni 2026: Tahun Baru Hijriah 1448 H, sekaligus awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.• 21 Juni 2026: Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah.• 30 Juni 2026: Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.• 1 Juli 2026: Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air. (kna/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260420140601-20-1350023/gelang-haji-2026-wajib-dipakai-jemaah-ini-fungsi-dan-spesifikasinya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
20 Apr 2026
2 Anggota KKB di Papua Ditangkap Terkait Pembunuhan dan Penyerangan
20 Apr 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka
20 Apr 2026
Guru Pencak Silat di Banten Cabuli Murid Modus 'Perintah Buyut'
20 Apr 2026
Ketua MPR: Lembaga Legislatif-Yudikatif Akan Pindah ke IKN 2028
20 Apr 2026
16 Mahasiswa IPB Diskors Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat
20 Apr 2026
Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung