Nasional 16 May 2026 3 views

Timwas Haji DPR Sebut Ada Hotel Jemaah Haji yang Tak Layak

Jakarta, Tim Pengawas Haji DPR menerima kabar ada fasilitas hotel yang disediakan bagi Jemaah haji yang tidak layak.Kabar disampaikan oleh anggota Timwas Haji DPR 2026 Selly Andria...

Timwas Haji DPR Sebut Ada Hotel Jemaah Haji yang Tak Layak
Jakarta, Tim Pengawas Haji DPR menerima kabar ada fasilitas hotel yang disediakan bagi Jemaah haji yang tidak layak.Kabar disampaikan oleh anggota Timwas Haji DPR 2026 Selly Andriany Gantina sesaat sebelum tinggal landas berangkat ke Tanah Suci.Ketidaklayakan layanan hotel itu kata dia, akan jadi salah satu catatan penting yang disoroti oleh Timwas Haji DPR 2026.

"Ada beberapa hotel yang kabarnya sangat tidak layak untuk dilanjutkan di beberapa tahun yang akan datang. Mungkin hal-hal itu yang menjadi perhatian kita," katanya, Sabtu (16/5).Lihat Juga :Cegah Haji Ilegal, Timwas DPR-Kementerian Imipas Perkuat Koordinasi

Selain kelayakan hotel, pihaknya juga menyoroti overkapasitas kamar hotel yang disediakan bagi Jemaah.Menurutnya, dalam kontrak yang dilakukan oleh Kementerian Haji dengan vendor, harusnya satu kamar harusnya hanya berkapasitas empat tempat tidur.Tapi berdasarkan temuan dan informasi awal yang didapat oleh Timwas Haji DPR 2026, kapasitas tempat tidur yang disediakan dalam satu kamar ternyata mencapai 6 buah."Informasi yang masuk kepada kami di DPR, ada beberapa jemaah yang memang mengalami overkapasitas, terutama di beberapa sektor seperti halnya di sektor 4 maupun di sektor 9," katanya.
Katering membosankanSelain layanan hotel, Timwas Haji DPR juga menyoroti penyediaan makanan atau layanan katering bagi Jemaah haji.Informasi yang didapat Timwas Haji DPR, layanan katering meskipun sudah menyajikan selera nusantara, masih cukup membosankan bagi Jemaah haji."Ini juga menjadi bahan evaluasi kami," katanya. (agt)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260516104430-20-1359040/timwas-haji-dpr-sebut-ada-hotel-jemaah-haji-yang-tak-layak
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.